Tabanan (bisnisbali.com) –Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengucapkan terimaksih terhadap pemandangan umum faraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan karena telah memberikan apresiasi terhadap 7 buah ranperda yang diajukan sebelumnya.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen eksekutif dan legislatif sebagai lembaga pembentuk peraturan perundang-undangan yang ada di Kabuaten Tabanan,” ucap Bupati Eka pada sidang paripurna ke 5 masa persidangan kedua 2020 yang diselenggarakan melalui video conference, Rabu (1/7).
Harapannya, agar ranperda yang telah disampaikan pihaknya dapat dibahas lebih lanjut melalui prosedur dan mekanisme yang ada di DPRD, sehingga nantinya mampu menjadi payung hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan. Bupati Eka juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas apresiasi pencapaian WTP yang keenam kalinya brturut-turut yang telah diraih atas kerja sama bersama terhadap LKPD Kabupaten Tabanan dari 2014 sampai 2019.
“Ini merupakan upaya bersama seluruh elemen baik itu OPD, eksekutif dan legislatif dalam menyiapkan dokumen yang terbaik mengenai pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Di sisi lain terkait beberapa masukan, pokok pikiran, usul, saran dan pertanyaan ketiga fraksi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan 7 buah ranperda tersebut, Bupati Eka sepakat untuk memperbaiki semua sistem yang belum optimal dengan kesungguhan serta melalui penyempurnaan berbagai instrument pendukung.
“Kami sependapat dengan pemandangan umum, bahwa ke depan pendapatan asli daerah harus lebih ditingkatkan dan itu perlu upaya atau terobosan yang kreatif untuk selalu berinovasi untuk mencari sumber-sumber pendapatan yang lainnya,” tegas Bupati Eka.
Khusus terhadap e-ticketing, retribusi di DTW Tanah Lot yang telah terlaksana dengan baik sejak 16 Oktober 2019. Dalam melakukan usaha-usaha penyempurnaan, Bupati Eka berharap kerja sama yang lebih baik lagi antara ekskutif dan leegislatif agar mendapatkan formulasi yang lebih baik kedepannya.
“Dan terkait dengan catatan dari pihak BPK, kami telah melakukan tindak lanjut. Dan perlu komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan BPK dalam menyelesaikan permasalahan yang menjadi catatan tersebut,” imbuh Bupati Eka.
Pada sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga didampingi para wakilnya serta diikuti oleh puluhan anggota DPRD tersebut diikuti oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Forkopimda, Sekda Tabanan, para asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, Sekwan dan jajaran beserta awak media online dan cetak serta masyarakat umum.*man