Denpasar (bisnisbali.com) –Praktisi ekonomi Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si. menilai, dalam upaya membantu pertumbuhan UMKM, pemerintah perlu memikirkan relaksasi di beberapa kebijakan.
“Terutama berkaitan kewajiban UMKM seperti pajak dan adanya penjadwalan kembali utang, termasuk diberikan insentif bagi UMKM yang membuka usaha tetapi konsen menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Pemberian insentif, diakui Dasi, terserah bentuknya oleh pemerintah. “Apakah itu sertifikat layak dan patut dikunjungi karena menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Sementara bagi UMKM atau organisasi yang melayani konsumen tanpa protap kesehatan, perlu diberikan peringatan dan edukasi. “Jangan sanksi namun edukasi supaya penyebaran covid-19 tidak meningkat,” ujarnya.
Ia pun tidak memungkiri semua bisnis, baik perusahaan besar, UMKM, perhotelan, termasuk perbankan dengan adanya pandemi covid terkena secara signifikan operasionalnya. Semua kena, tidak ada yang tidak kena karena efek domino pandemi.
Sementara bila dilihat dari aspek realitas, khususnya Bali, beberapa UMKM yang tidak bersentuhan langsung dengan industri pariwisata terlihat mulai ada peningkatan kegiatan. Itu terlihat beberapa sektor informal maupun mikro kecil sudah mulai ada kegiatan. Namun akibat traumatik masyarakat terhadap covid, pasar masih belum normal. Pembeli juga belum normal.
“Kami melihat kegiatan memulai usaha seperti minimarket mulai buka, dagang buah, sayur, restoran, kedai minuman kopi buka khususnya jalur Denpasar-Gianyar, Tabanan-Jembrana relatif operasionalnya terbuka, termasuk pasar tradisonal, kecuali ada pandemi covid,” terangnya. *dik