Tabanan (bisnisbali.com) –Selama penanganan pandemi Covid-19, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan mengklaim telah menghabiskan Rp 3,3 miliar. Alokasi dana yang masuk dalam Bantuan Tak Terduga (BTT) tahap I dari APBD Tabanan tersebut sebagian besar terserap untuk penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Untuk tahap II, kembali diajukan alokasi anggaran mencapai Rp 58 miliar.
Kepala BPBD Tabanan sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tabanan, I Gusti Ngurah Sucita, Senin (29/6) mengungkapkan, anggaran BTT tahap I yang diplot ke BPBD Tabanan sudah habis untuk penanganan Covid-19. Paparnya, alokasi tersebut selain digunakan untuk penanganan PMI, anggaran tersebut juga digunakan untuk pengadaan masker, disinfektan, penyediaan tempat cuci tangan, pengadaan bilik disinfektan, pengadaan mantel, hingga pengadaan hand sanitazer.
“Dari jumlah kegiatan tersebut, paling besar menyerap anggaran adalah penanganan karantina PMI yang memakan anggaran hingga Rp 994.019.575,” bebernya.
Jelas Sucita, saat ini dengan habisnya alokasi anggaran BTT tahap I dari APBD Tabanan tersebut, pihaknya kembali mengajukan anggaran ke Pemda Tabanan hingga Rp 58 miliar. Katanya, hal sama juga dilakukan oleh instansi terkait. Seperti, Dinas Kesehatan, Disperindag dan Disnaker.
“Nantinya dari pengajuan alokasi Rp 58 miliar ini akan digunakan untuk pengadaan faceshiled dan disinfektan,” ujarnya.
Saat ini pengadaan disinfektan menjadi kebutuhan yang sangat penting dan dibutuhkan. Sebab, digunakan penyemprotan di tempat karantina PMI yang sudah selesai menjalani karantina. Khusus penanganan PMI yang dikoordinir oleh BPBD Tabanan mencapai 400 lebih pada 15 April sampai 10 Mei 2020. *man