Denpasar (bisnisbali.com) –Target pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Bali dalam APBD Induk 2020 telah disesuaikan menjadi 75 persen sebagai dampak pandemi covid-19. Dari sebelumnya dipasang Rp 3,762 triliun lebih diturunkan menjadi Rp 2,847 triliun. Sejauh ini, realisasi PAD masih didominasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
“Realisasi sampai dengan tanggal 20 Juni kemarin, itu besarnya Rp 1,594 triliun lebih atau persentasenya 56 persen,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, I Made Santha saat dikonfirmasi, Senin (22/6).
Menurut Santha, hampir 82 persen realisasi PAD tersebut bersumber dari PKB. Memang ada asumsi pertumbuhan ekonomi Bali akan tumbuh negatif atau minus. Terutama pada triwulan III dan IV jika wabah masih terus bergerak sehingga menyebabkan masyarakat kehilangan pekerjaan dan penghasilan. Untuk mencapai sisa target yang belum tercapai, pihaknya tetap berupaya mengajak masyarakat berpartisipasi menyelesaikan kewajibannya.
“Karena pajak itu, apa pun alasannya tidak ada istilah pajak dihapus sehingga substansi ini perlu dipahami oleh masyarakat,” imbuhnya.
Santha menegaskan, pemerintah hanya akan memberikan penghapusan atau pembebasan keringanan atas bunga dan denda pajak. Tetapi pokok pajak tetap wajib harus dibayar. Itu sebabnya, Pemprov Bali melakukan relaksasi pajak lewat kebijakan pemutihan yang diatur dalam Pergub No.12 Tahun 2020. Kebijakan pemutihan telah dilaksanakan sejak 21 April lalu sampai 28 Agustus mendatang. Berbeda dengan kebijakan pemutihan sebelumnya, kali ini tidak ada target yang dipasang.
“Sampai saat ini, realisasi pemutihan kurang lebih 80.000 unit kendaraan dengan jumlah uang kurang lebih Rp 47 miliar lebih,” jelasnya.
Upaya berikutnya, lanjut Santha, pendekatan pelayanan kepada masyarakat akan lebih dimaksimalkan, yakni dengan mulai membuka gerai Samsat, termasuk Samsat keliling yang sebelumnya ditutup terkait physical distancing. Namun, para pegawai yang bertugas tetap menerapkan protokol pencegahan covid-19 dengan ketat. Dengan demikian, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan prima dari pemerintah.
Pertumbuhan Ekonomi
Diwawancara terpisah, anggota Komisi II DPRD Bali AA Ngurah Adhi Ardhana melihat, PKB masih bisa diupayakan tercapai 100 persen. Terlebih, Bapenda sudah melakukan berbagai upaya seperti memberi kemudahan bagi masyarakat lewat kebijakan pemutihan. Selain itu, dibantu pula oleh lembaga keuangan tradisional seperti LPD sehingga memungkinkan realisasi PKB tercapai sesuai target.
“Yang masalah kan BBNKB-1 (bea balik nama untuk kendaraan baru, red). Ini dikaitkan dengan kondisi konsumsi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Adhi Ardhana, pertumbuhan ekonomi Bali minus pada semua kuartal. Terutama yang paling dalam pada kuartal II saat ini. Pihaknya berharap, konsumsi masyarakat bisa kembali menggeliat pada kuartal III meskipun pertumbuhan ekonomi akan tetap minus sampai kuartal IV.
“Bali itu kapasitasnya membesar. Kita memproyeksikan plus 5 (tumbuh 5 persen, red)Â sebenarnya. Apabila dari proyeksi itu menjadi minus 7 misalnya, maka ada kapasitas yang membesar tapi daya konsumsinya menurun,” papar politisi PDIP ini.
Hal ini, lanjut Adhi Ardhana, akan memberatkan sektor usaha di Bali. Oleh karena itu, pemerintah wajib menjaga faktor konsumsi masyarakat. Salah satunya dengan tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk memutar perekonomian Bali. Dana alokasi khusus harus dicairkan, dan kalau perlu Bali mendapatkan tambahan DAK lagi di APBN Perubahan 2020. Dalam hal ini, infrastruktur dikaitkan dengan program-program padat karya sehingga uang itu ada di Bali dan berputar di sini.
“Kalau bisa ada juga investor yang masuk, baru bisa berputar kembali ekonomi ini,” jelasnya. *kkÂ