Denpasar (bisnisbali.com) –Bali sukses memenangkan Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman dari Covid-19 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.
Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra hadir dalam acara penyerahan Piagam Juara dan hadiah di Sasana Bhakti Praja Gedung C, Jakarta, Senin (22/6). Bali menyabet dua penghargaan sekaligus dari tujuh kategori yang dilombakan. Kategori pertama, Provinsi Bali menyabet gelar terhormat Juara I untuk sektor/klaster pasar tradisional. Atas prestasi ini Provinsi Bali mendapat hadiah berupa tambahan Dana Insentif Daerah (DID) Rp3 miliar. Bali juga memperoleh juara II untuk kategori Transportasi Publik dengan nominal hadiah berupa tambahan DID Rp 2 miliar. Hadiah tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto.
Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin secara virtual mengapresiasi penyelenggaraan Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Ccovid-19. Utamanya dalam memperkuat kesiapan daerah memasuki tatanan normal baru. “Sudah tentu diperlukan inovasi yang menjadi kunci keberhasilan suatu daerah memasuki era produktif dan aman covid-19,” ujarnya.
Ma’ruf Amin mengaku telah mendengar lebih dari 2.517 inovasi di sektor pasar tradisional, pasar modern, restoran, hotel, PTSP, tempat wisata dan transportasi umum. Semua inovasi ini merupakan sumbangan bagi daerah dan sektor ekonomi lainnya untuk dapat segera menyiapkan tatanan normal baru produktif dan aman covid-19.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan, sebagai sesuatu yang baru, tatanan ini memerlukan pengenalan atau prakondisi agar seluruh masyarakat siap dan mampu beradaptasi. Prakondisi ini dilakukan dengan protokol kesehatan dalam berbagai sektor kesehatan dengan simulasi-simulasi. Upaya prakondisi ini diinisiasi terutama oleh pemerintah pusat melalui kementerian/ lembaga, juga oleh pemerintah daerah di semua tingkatan dengan tujuan agar terjadi gerakan nasional kebersamaan menuju tatanan baru.
“Peran pemda menjadi sangat penting, karena 548 pemda tingkat I provinsi, dan tingkat II kabupaten/kota bersentuhan langsung dengan masyarakat masing-masing,” ujarnya.
Untuk memulai aktivitas ekonomi dalam tatanan normal baru, lanjut Tito, suatu wilayah harus dipastikan kondusif dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Ada rambu-rambu yang dikeluarkan oleh WHO agar tatanan normal baru produktif, aman covid-19 dapat terwujud. Persyaratan yang kedua adalah tersedianya layanan dan sistem kesehatan untuk menangani covid-19. Persyaratan ketiga adalah kemampuan dalam melakukan pelacakan yang ditandai dengan kecukupan jumlah pelaksanaan testing, dan yang keempat perubahan perilaku masyarakat yang tidak bisa ditawar dalam kondisi tatanan baru. *kk