Denpasar (bisnisbali.com)-Dalam masa pandemi Covid-19 banyak sektor usaha terdampak sehingga meminta restrukturisasi kredit dari sektor perbankan. Wakil Ketua DPD Perbarindo Bali, IDGM. Darmawijaya Jumat (19/6) mengatakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga membutuhkan dukungan bank jangkar yang ditunjuk pemerintah untuk membangkitkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19.
Diungkapkannya, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menunjuk sejumlah bank untuk jadi bank jangkar yang membantu perbankan melakukan restruktisasi kredit debiturnya yang terdampak pandemi Covid-19. Penunjukkan bank jangkar atau bank pelaksana penyaluran likuiditas ini akan ditetapkan oleh OJK melalui mekanisme apraisal yang ketat.
Dewa Meranggi menjelaskan setelah dilakukan penilaian oleh OJK kemudian ditentukan bank bank yang layak menjadi bank jangkar atau bank pelaksana. ” Sampai saat ini BPR menunggu dan berharap banyak terhadap bank umum yang ditunjuk sebagai bank jangkar,” ucapnya.
Direktur Utama BPR Sari Jaya Sedana ini memaparkan bank-bank yang akan ditunjuk sebagai bank jangkar atau bank pelaksana ini tentu akan sangat hati-hati dalam mencari pasangannya. Bank jangkar ini diharapkan bisa betul-betul berperan membantu BPR dalam membangkitkan UMKM yang terdampak Covid-19.
Menurutnya, akibat Covid-19 kegiatan bisnis dari sektor usaha di Bali belum bisa berjalan seperti biasa. Bank Jangkar yang ditunjuk pemerintah tentu bisa membantu BPR. Ini di samping memberikan restrukturisasi juga memberikan pinjaman modal baru bagi UMKM yang terdampak Covid-19 secara langsung.
Dewa Merangi Darmawijaya ini meyakini bank-bank jangkar tentu juga akan meminta jaminan dari bank-bank peserta yang akan menerima bantuan likuiditas dari pemerintah. Melalui dukungan bank jangkar, BPR paling tidak berharap mendapatkan subsidi bunga untuk kredit yang disalurkan pasca Covid-19. Semua ini tentu ada kreterianya, dengan dukungan bank jangkar masyarakat nasabah BPR mendapatkan stimulus dari pemerintah.
IDGM. Darmawijaya menambhakan BPR selama ini belum bisa mengakses langsung dana pemulihan Covid-19 dari pemerintah. ” BPR bisa masuk melalui bank umum sebagai bank jangkar untuk pemulihan sektor usaha di masa Covid-19,” tambahnya. *kup