Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliMenuju Era Baru, Kesiapan Satgas Covid-19 pada OPD di Denpasar  Dipantau ...

Menuju Era Baru, Kesiapan Satgas Covid-19 pada OPD di Denpasar  Dipantau  

Menyambut era baru, yang saat ini instansi pemerintahan sudah mulai beraktivitas, kesiapan  Satgas Covid-19  di masing-masing  OPD  di  Denpasar  dilakukan  pemantauan.  

Denpasar (bisnisbali.com) –Menyambut era baru, yang saat ini instansi pemerintahan sudah mulai beraktivitas, kesiapan  Satgas Covid-19  di masing-masing  OPD  di  Denpasar  dilakukan  pemantauan.  Sidak pun kembali digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di sejumlah kantor  OPD di lingkungan Pemkot Denpasar,  Selasa (16/6).

Langkah ini disesuaikan dengan keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Masyarakat Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) serta keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/MENKES/328/2020 tentang panduan pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi Covid- 19.  Sidak  dipimpin langsung  Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara didampingi Kepala BKPSDM Wayan Sudiana serta Kabag Humas  dan Protokol Pemkot Denpasar  I Dewa Gede Rai.

Sekda Rai Iswara mengatakan, pelaksanaan pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Keputusan Presiden dan Menteri Kesehatan yang juga amanat dari  Surat Edaran Walikota  Denpasar No. 443/044/Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar Tentang Strategi Persiapan Menuju Masyarakat Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid- 19 di Kota Denpasar.  Edaran ini sebagai upaya kesiapan dalam pencegahan penyebaran  Covid-19  di lingkungan  Kantor  Pemerintah, BUMN/D, instansi  vertikal dan perusahaan swasta  wajib  membentuk  satgas  pencegahan  Covid- 19  di masing- masing instansi.

“Dalam pemantauan ini juga  sekaligus  dilakukan pemberian motivasi serta pemahaman kepada para ASN mengenai pentingnya penggunaan APD dan selalu melaksankan protokol kesehatan  dalam mencegah penyebaran virus  corona,” ujar Rai Iswara.

Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar  sekaligus  Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan  Covid-19  Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menambahkan pemantauan ini merupakan upaya mencegah penularan virus di lingkungan  Pemkot  Denpasar  serta  diwajibkan untuk menggunakan Alat Pelindung diri (APD) pada saat menerima tamu.

Lebih lanjut dikatakannya, tidak hanya APD, dalam mencegah penularan virus diwajibkan juga untuk memakai masker,  tetap menjaga kebersihan serta mengikuti protokol kesehatan seperti menerapkan physical dan social distancing dimanapun berada serta mencuci tangan sesering mungkin. *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer