New Normal,  Deposan dan Debitur BPR mesti Saling Bantu

Aktivitas ekonomi, khususnya di Bali diharapkan bangkit menghadapi Bali Era Baru, yang secara nasional disebut dengan istilah new normal.

314
BPR - Dalam penerapan tatanan new normal, para deposan dan debitur bisa saling bantu melalui fungsi intermediasi yang dilakukan BPR.               

Denpasar (bisnisbali.com) –Aktivitas ekonomi, khususnya di Bali diharapkan bangkit menghadapi Bali Era Baru, yang secara nasional disebut dengan istilah new normal. Dewan Pengawas DPD Perbarindo Bali, Cok Gde Mahadewa, mengatakan dalam menyongsong new normal para deposan dan debitur diharapkan bisa saling bantu melalui fungsi intermediasi yang dilakukan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Dia menjelaskan, BPR wajib mengedukasi para nasabah selaku deposan.  Para deposan ini dimotivasi untuk membantu sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).  Ia menjelaskan, para deposan ini bisa membantu UMKM terutama pascacovid-19 dengan tetap menempatkan dananya di BPR. “Nasabah deposan mesti mempercayakan dananya dikelola BPR untuk membantu permodalan sektor UMKM,” harapnya.

Cok Gede Mahadewa meyakinkan melalui fungsi intermediasi, BPR kembali menyalurkan dana masyarakat untuk pengembangan sektor usaha produktif. “Dana masyarakat yang ditempatkan di BPR digunakan untuk pengembangan ekonomi  Bali ,” jelasnya.  Lebih lanjut dikatakan, banyak sektor UMKM terdampak Covid-19. BPR telah memberikan relaksasi kepada para debitur terdampak. Proses relaksasi kepada debitur BPR sudah disesuaikan dengan POJK.

Direktur Utama BPR Padma ini menegaskan, masyarakat selaku kreditur  harus memberikan kepercayaan kepada industri BPR dengan tetap menempatkan dananya di BPR. Dana Masyarakat yang ditempatkan di BPR dijamin lembaga penjamin simpanan (LPS) dan dalam pengelolaannya  mendapatkan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Dalam kondisi Covid-19, hanya masyarakat yang mempunyai danalah yang bisa membantu sektor usaha yang mengalami kesulitan  permodalan. Ini dimediasi BPR melalui penyaluran kredit modal kerja. “Langkah BPR mengajak masyarakat dan sektor usaha untuk saling bahu membahu membangun ekonomi Bali dari keterpurukan yang disebabkan dampak pandemi Corona,” ucapnya.

Cok Gede Mahadewa menambahkan, industri BPR sebagai lembaga intermediasi hanya sebagai jembatan supaya dana masyarakat yang tersimpan aman di BPR bisa disalurkan lagi ke masyarakat yang membutuhkan kredit. “Dalam kondisi new normal, masyarakat deposan, BPR dan sektor UMKM selaku debitur mesti bangkit membangun ekonomi Bali menuju kehidupan yang lebih baik,” tambahnya. *kup