Denpasar (bisnisbali.com) –Selain sektor pariwisata, Bali perlu melirik peluang lainnya sebagai sumber perekonomian masyarakat. Salah satunya industri, yang menyasar wilayah Jembrana sebagai pusatnya.
Hal tersebut terungkap saat siaran pers terkait perubahan Perda Tahun 2009 tentang RTRW Bali Tahun 2009-2029 dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas perda tersebut.
Gubernur Bali Wayan Koster saat siaran pers yang dilaksanakan belum lama ini mengatakan, industri yang dibangun adalah yang mendukung energi bersih. Salah satunya yang akan dikembangkan yaitu motor berbasis baterai atau motor listrik. “Kita kan punya Perda Motor Listrik. Jadi itu akan kita rakit di Bali dan dibangun di Jembrana,” ujarnya.
Dikatakannya, Bali adalah satu-satunya provinsi yang memiliki pergub penggunaan motor listrik berbasis baterai. Ke depan, sasaran pasar dari industri ini tidak hanya untuk masyarakat Bali namun juga akan dijual ke daerah lainnya.
Selain pengembangan industri motor listrik, Bali juga akan mengembangkan panel surya. Dikatakannya, Bali juga memiliki Pergub Energi Bersih. Penerapannya, yaitu di rumah-rumah, kantor-kantor pemerintahan dan swasta serta fasilitas lainnya. Hal ini pun dikatakannya telah mendapat dukungan dari PT Pertamina, PT PLN, PT Indonesia Power serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.
Diungkapkannya, PT Indonesia Power saat ini sedang membangun industri panel surya di Jawa Barat. Di Bali industri ini juga akan dibangun sesuai kebutuhan. “Jadi industri panel surya ini juga akan dibangun di Jembrana,” ujarnya.
Menurutnya, pengembangan industri di Bali ini tentu akan mampu meningkatkan perekonomian Bali. Terlebih mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru serta meningkatkan pendapatan daerah. *wid