Deposan BPR Berkontribusi Tumbuhkan Sektor UMKM di Bali

Para deposan yang menempatkan dananya di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) memiliki peran besar membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) termasuk dalam masa pandemi Covid-19.

359
BPR-Dana deposan di BPR berkontribusi besar membantu menumbuhkembangkan sektor UMKM.               

Mangupura (bisnisbali.com)-Para deposan yang menempatkan dananya di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) memiliki peran besar membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) termasuk dalam masa pandemi Covid-19. Ketua Satgas Gotong Royong Covid-19 DPK Perbarindo Badung, Rio Christian, Jumat (29/5) mengatakan dengan tetap menempatkan dananya di BPR, para deposan ini sudah berkontribusi ikut membantu penguatan permodalan UMKM melalui langkah intermediasi yang dilakukan BPR.

Diungkapkannya, sudah semakin banyak masyarakat dan pelaku usaha menempatkan dananya di BPR, baik dalam bentuk tabungan maupun deposito. Dana masyarakat yang diinvestasikan di BPR tentunya mendapatkan bunga simpanan termasuk mengacu pada ketentuan bunga dari Lembaga Penjamin Simpanan.

Rio menjelaskan masyarakat sangat aman menempatkan dananya di BPR karena dijamin LPS dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ” Jangan menempatkan dana di tempat yang salah sehingga bisa terjerat investasi ilegal,” ucapnya.

Direktur Utama BPR KAS ini memaparkan investasi dana di BPR akan turut membantu banyak usaha sehingga bisa tumbuh dan berkembang. Dana yang diinvestasikan masyarakat di BPR memiliki tujuan lebih mulia dan bisa membantu banyak orang memperbaiki tingkat kehidupannya.

Selama ini BPR lebih fokus membantu pengembangan UMKM melalui kredit modal kerja. Dana pihak ketiga milik deposan kembali disalurkan BPR ke sektor UMKM. ” Melalui fungsi intermediasi BPR, Deposan sudah berkontribusi membantu pengembangan UMKM,” ucapnya.

Menurutnya, di samping berinvestasi para deposan juga beribadah membantu UMKM. Di samping mendapatkan bunga simpanan, para deposan tentu juga mendapatkan pahala dari membantu UMKM.

Rio Christian menegaskan dana deposan dipastikan aman ditempatkan di BPR. Sebagai lembaga perbankan BPR akan menjaga kepercayaan nasabah dengan menerapkan tata kelola keuangan yang baik. *Kup