Tabanan (bisnisbali.com) –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan melalui Komisi II berharap stimulus digelontorkan Provinsi Bali bagi pelaku usaha informal, Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terdampak Covid-19 tepat sasaran.
Di sisi lain Dinas Koperasi dan UKM (Diskop) Tabanan mengantongi setidaknya ada 99 koperasi dan 3.500 UKM yang terdampak Covid-19 sekaligus mengajukan diri untuk bisa mendapatkan stimulus dari Provinsi Bali.
Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara, S. Sos., saat menggelar rapat bersama Diskop Kabupaten Tabanan di ruang rapat DPRD Tabanan, Jumat (29/5) mengungkapkan, stimulus yang ditujukan kepada koperasi dan UKM ini memang sangat dibutuhkan di tengah pandemi Covid-19. Namun imbuhnya, di balik itu ada sejumlah kekhawatiran jika stimulus tersebut dalam penyalurannya tidak tepat sasaran, karena adanya unsur kedekatan saat pendataan di tingkat bawah (desa), atau mungkin ada koperasi yang langsung mengajukan ke provinsi untuk mendapatkan stimulus.
“Bercermin dari itu, Diskop bisa mengantisipasi hal tersebut, sekaligus menghindari potensi keributan yang dimungkinkan akibat dari bantuan atau stimulus tersebut,” harapnya.
Selain itu harapannya, jika nanti jumlah koperasi maupun UKM di Tabanan yang mengajukan stimulus ini melebihi dari kuota diberikan dari Provinsi Bali, maka Diskop Kabupaten Tabanan juga harus bisa mencarikan solusi. Misalnya, memperketat verifikasi, sehingga stimulus ini tidak menimbulkan gejolak nantinya.
Hal serupa juga diungkapkan Sekertaris Komisi II DPRD Tabanan, I Gede Putu Desta Kumara, S.H. Kata dia, stimulus dari provinsi kepada koperasi maupun UKM harus tepat sasaran. Selain itu, tidak menimbulkan gejolak di masyarakat dan bisa memberikan manfaat ke pada masyarakat dalam kondisi sekarang ini. Bercermin dari itu, harapannya, Diskop Tabanan melakukan proses dan langkah-langkah yang benar menyangkut syarat koperasi dan UKM penerima stimulus.
Sementara itu, Kepala Diskop Kabupaten Tabanan, I Wayan Yasa, mengungkapkan bantuan stimulus usaha ini dari Provinsi Bali ini mencapai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Paparnya, untuk di Tabanan kuotanya adalah 4.600 orang yang rencananya setelah diverifikasi akan disalurkan pada Juni mendatang.
Pihaknya, saat ini sudah terdaftar 3.500 orang dan kemungkinan jumlah tersebut akan terus berkembang nantinya. Nantinya, setelah kuota terpenuhi, data tersebut akan dikirimkan ke provinsi untuk diverifikasi untuk kemudian di –SK- kan oleh Gubernur Bali, baru kemudian dana tersebut disalurkan ke penerima manfaat.
“Syarat penerima selain terdampak Covid-19, syaratnya adalah ber- KK dan KTP Bali, ada rekomendasi dari adat, dan belum pernah mendapat bantuan. Artinya, stimulus ini adalah pemerataan dari bantuan sebelumnya,” paparnya.
Tambahnya, untuk stimulus ke kakalangan koperasi dari Penerima Bantuan Stimulus Usaha (PBSU) senilai Rp 10 juta. Tujuannya adalah, koperasi ini tidak mem PHK karyawan di tengah pandemi Covid-19. Persyaratannya, koprasi penerima stimulus tersebut merupakan koperasi aktip, memiliki NPWP dan Berbadan Hukum.
“Saat ini di Tabanan ada 99 koperasi yang terdampak dan mengajukan untuk mendapatkan stimulus. Jumlah tersebut dari total 418 koperasi aktip yang ada saat ini,” tandasnya.*man