I Wayan Purna, Geser Belanja Modal

Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) merupakan wabah baru.

262

Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) merupakan wabah baru. Pemerintah dan warga di negara-negara terjangkit, dibuat kelabakan dengan munculnya wabah yang dimulai dari Wuhan, Cina itu. Termasuk di Bali dan Karangasem Khususnya.

 Asisten I Sekda Karangasem I Wayan Purna mengatakan, Covid-19 muncul di Karangasem sejak Maret lalu. Sementara Pemkab Karangasem awalnya tidak memiliki anggaran khusus untuk menanggulangi wabah tersebut.  Mengingat, APBD Karangasem Tahun Anggaran 2020 sudah disusun dan kemudian disahkan akhir Desember lalu.

Namun kini, anggaran belanja langsung berupa modal semuanya digeser dan difokuskan untuk menanggulangi Covid-19 sesuai instruksi pemerintah pusat. ‘’Semua kegiatan proyek, yang merupakan belanja modal atau belanja langsung dihentikan. Anggarannya semua digeser untuk penanggulangan virus corona,’’ ujarnya.

Mantan Camat Manggis, Karangasem itu mengatakan,  belanja modal yang digeser berasal dari 11 organisasi perangkat daerah (OPD) sebesar Rp  177,963 miliar. ‘’Hanya kegiatan pemeliharaan jalan dan honor tenaga kerja tidak dipangkas,’’ katanya.

Dari rencana APBD 2020 Karangasem sebesar Rp 1,6 triliun, dikatakan terkoreksi atau dipangkas sebesar Rp 282 miliar, sehingga tinggal Rp 1,3 triliun. APBD itu di antaranya dari dana alokasi umum (DAU) pemerintah pusat, dana alokasi khusus, dana perimbangan dan pendapatan asli daerah (PAD) Karangasem. Namun, PAD Karangasem juga menurun, karena seluruh objek wisata ditutup. Demikian juga hotel dan restoran di Karangasem sepi dari wisatawan. PAD Karangasem diperkirakan turun sampai Rp 103 miliar, yakni dari target pemungutan sebesar Rp 229 miliar, menjadi Rp 129 miliar.

‘’Bupati Karangasem menerbitkan peraturan kepala daerah (Perkada I, II dan III) dalam rangka menggeser anggaran dari rencana berbagai kegiatan sebelumnya, guna difokuskan untuk penanggulangan wabah Covid-19,” jelas Purna.

Anggaran perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri untuk seluruhnya ditiadakan. Sumber APBD Karangasem dari  DAK, DAU dan pendapatan lain-lain yang sah turun sebesar Rp 58 miliar. Sementara, Pemkab Karangasem juga tahun ini  memiliki kewajiban membayar utang di beberapa rumah sakit untuk biaya pengobatan atau perawatan warga akibat bencana Gunung Agung. “Pengalokasian anggaran membayar utang rumah sakit luar Karangasem ini, tentu tidak bisa kita dikurangi atau digeser,’’ tandasnya. *bud