Rabu, Oktober 30, 2024
BerandaBaliAntisipasi Arus Balik dan Duktang, Pemkot Denpasar Mengacu SE Gubernur Bali

Antisipasi Arus Balik dan Duktang, Pemkot Denpasar Mengacu SE Gubernur Bali

Antisipasi membludaknya arus balik Lebaran di masa pandemi Covid-19 turut dilakukan Pemkot Denpasar.

Denpasar (bisnisbali.com) –Antisipasi membludaknya arus balik Lebaran di masa pandemi Covid-19 turut dilakukan Pemkot Denpasar. Yakni dengan melakukan pengetatan di pintu masuk Kota Denpasar mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 10925 Tahun 2020 tertanggal 22 Mei 2020 terkait pembatasan pelaku perjalanan memasuki wilayah Bali. Hal tersebut terungkap dalam rapat yang dipimpin Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Made Toya, di Kantor Wali Kota.

Rapat juga dihadiri unsur TNI, Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra, serta OPD terkait Pemkot Denpasar. Made Toya mengatakan, rapat membahas pelaksanaan tugas di lapangan mengantisipasi penduduk pendatang (duktang) mengacu pada SE Gubernur Bali sebagai bentuk pembatasan pelaku perjalanan memasuki wilayah Bali, kecuali dengan kepentingan yang mendesak. Dalam SE tersebut juga disampaikan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai wajib membawa hasil uji swab PCR negatif dan yang melalui Pelabuhan Gilimanuk maupun Benoa wajib membawa hasil uji rapid test negatif. Jika tidak membawa hasil tes kesehatan ini diharapakan masyarakat putar balik.

Berpedoman pada hal tersebut, dalam antisipasi arus balik dan duktang di Kota Denpasar tidak saja melakukan pengecekan identitas penduduk luar Bali. Tapi juga mengecek surat hasil uji kesehatan baik itu swab maupun rapid test. Terlebih saat ini pelaksanaan Perwali PKM Denpasar yang sudah mulai diterapkan di beberapa desa/kelurahan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 dengan kegiatan masyarakat tetap berjalan, namun mematuhi protokol kesehatan.

 Bagi duktang dengan hasil tes reaktif diharapkan dapat melakukan karantina mandiri serta pihaknya juga telah berkoordinasai untuk melakukan karantina di rumah singgah.  Made Toya juga mengharapkan kerjasama seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, yang nantinya mampu menekan penularan Covid-19.

“Kami telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Tim Gugus Tugas Provinsi Bali dalam mengantisipasi duktang di Kota Denpasar,” ujarnya.

Sementara Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra mewakili Kapolresta Denpasar mendukung kegiatan antisipasi duktang di Kota Denpasar. Terlebih ada imbauan dari Presiden RI kepada masyarakat untuk tidak mudik, namun ada beberapa yang melakukan perjalanan sehingga dibutuhkan antisipasi bersama memutus penyebaran Covid-19.

Dalam pelaksanaannya nanti, diharapkan dapat melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti SE di lapangan. Para petugas di lapangan agar tidak arogan serta dapat memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat maupun krama tamiu. Terlebih saat ini, Pemprov Bali telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah di luar Bali.

 “Orientasi kita saat ini adalah kesehatan sesuai dengan keputusan Presiden RI terkait darurat kesehatan. Pos pantau terpadu perbatasan di Kota Denpasar sangat strategis dan dapat tetap berjalan dengan baik, di samping itu dapat melakukan  evaluasi bersama Polresta Denpasar,” ujarnya. *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer