Denpasar (bisnisbali.com) –Pada awal penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar, omzet pedagang di pasar tradisional dikatakan sempat turun. Meski saat ini sudah kembali normal, namun pendapatan para pedagang di tengah pandemi Covid-19 tetap rendah.
“Di awal-awal pelaksanaan PKM memang terjadi penurunan omzet. Hal itu dikarenakan masyarakat masih bingung serta belum mengetahui PKM itu apa,” ungkap Dirut Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata, saat ditemui.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Kowi ini, omzet pedagang berangsur normal setelah
sepekan pelaksanaan PKM di Kota Denpasar. Saat ini, masyarakat ataupun pedagang sudah makin paham terhadap PKM termasuk pelaksanaan protokol kesehatan di dalamnya. Kekhawatiran dan kebingungan pun sudah mulai berkurang dan aktivitas di pasar mulai terbiasa dengan protokol kesehatan yang disarankan.
“Ada perubahan perilaku masyarakat yang terjadi, mereka lebih disiplin dengan pemberlakukan PKM ini,” jelasnya.
Kendati sudah kembali normal seperti sebelum pemberlakuan PKM, Gus Kowi menyebut omzet pedagang sejatinya sudah jauh menurun sejak pandemi Covid-19 merebak. Terutama di pasar-pasar besar, seperti Pasar Badung. Hal tersebut dikarenakan matinya pariwisata Bali yang membuat suplay ke sektor tersebut jauh berkurang. Penurunan omzet pedagang di pasar tradisional bahkan mencapai 60 persen sejak pandemi Covid-19 ini terjadi. “Biasanya yang banyak itu kan untuk kebutuhan hotel dan restoran, kalau untuk rumah tangga tidak begitu. Saat ini para pedagang hanya mengandalkan permintaan rumah tangga,” terangnya. *wid