BPR Siapkan Kredit Selektif untuk Permodalan Pelaku Pariwisata

Hampir 90 persen debitur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang merupakan pelaku pariwisata merasakan dampak pandemi Covid-19.

238
BPR - Melalui misi sosial, BPR tetap membantu masyarakat di sektor mikro dalam masa pandemi Covid-19.         

Mangupura (bisnisbali.com)- Hampir 90 persen debitur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang merupakan pelaku pariwisata merasakan dampak pandemi Covid-19. Pasalnya, wabah tersebut telah menyebabkan lesunya sektor pariwisata.

“BPR sudah menyiapkan kredit secara selektif untuk debitur pelaku pariwisata guna penguatan permodalan,” ujar Direktur BPR KAS,  I Gusti Gede Dharmanta dikonfirmasi, Rabu (27/5).

Dalam pelaksanaan POJK 11, kata Dharmanta, BPR telah memberikan relaksasi dalam bentuk penundaan pembayaran pokok dan penundaan pembayaran bunga dalam satu paket. Debitur terdampak Covid-19 juga telah ditawarkan program restrukturisasi kredit agar debitur lebih ringan membayar angsuran kredit.

Dharmanta menjelaskan disamping relaksasi BPR juga tetap menyalurkan kredit secara selektif bagi debitur existing. Seperti debitur pengelola vila ditawarkan tambahan kredit modal kerja sehingga dapat digunakan untuk maintenance, baik biaya listrik, maupun air sebelum memulai operasional.

Kredit modal kerja di masa Covid-19 ditawarkan dengan bunga kredit lebih rendah. “Selain persyaratan nasabah existing, BPR juga menilai risiko kredit dengan menilai karakter debitur termasuk nilai jaminan,” jelasnya.

Pengamat Ekonomi dan Mantan Direktur Bank Indonesia Drs. Viraguna Bagoes Oka MBA sebelumnya mengatakan sektor perbankan dituntut mampu menyalurkan kredit pada debitur yang tepat. Saat masa Covid-19, BPR sangat tepat menyalurkan kredit ke sektor produktif.

“Penyaluran kredit produktif diyakinkan akan tetap jalan dan masih bisa terus bertumbuh di masa krisis maupun dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini,” ujarnya. *kup