Denpasar (bisnisbali.com) –Bali Era Baru sekaligus upaya pembangunan kembali berbagai sektor pascapandemi covid-19, termasuk sektor pertanian. Menurut Rektor Universitas Dwijendra Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., MMA, sangat diperlukan adanya penataan kembali strategi kebijakan pertanian ke depan dengan mengangkat “konsep adaptasi” sebagai pengejawantahan dari berdamai dengan covid-19.
“Penyebaran covid-19 yang terjadi sejak beberapa bulan lalu telah mengganggu keseimbangan sosial, ekonomi, politik, lingkungan, dan pertanian. Sebab itu, pascapemulihan nanti sangat diperlukan adanya penataan kembali strategi kebijakan pertanian ke depan. Salah satunya melalui konsep adaptasi,” tutur Gede Sedana.
Terangnya, jangka pendek masyarakat terutama generasi muda sudah memulai untuk mengadaptasi dirinya terhadap lingkungan yang sangat dinamis untuk melakukan aktivitas sosial dan ekonomi. Bercermin dari kondisi terebut khusus pada sektor pertanian, kebijakan yang perlu diambil adalah membangun pertanian komersial. Produk yang dihasilkan dalam masa panen yang cepat, misalnya satu bulan dan dibutuhkan oleh pasar.
“Diseminasi teknologi budi daya terhadap tanaman komersial tersebut dapat dilakukan melalui media sosial, jaringan internet sehingga dengan cepat dapat dipahami dan segera diaplikasikan,” ujarnya.
Ketua HKTI Buleleng ini menyatakan, strategi pembangunan pertanian harus disertai oleh penguatan penguasaan teknologi komunikasi dan informasi. Di samping itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia khususnya para petani dan generasi milenial untuk memiliki jiwa entpreneurship yang tinggi dilandasi oleh inovasi dan kreatifitas tinggi.
Lanjutnya, terkait itu pemerintah harus mendukung infrastruktur baik dari sisi kebijakan maupun pelaksanaan secara fisik, sehingga memfasilitasi terbangunnya jaringan kemitraan usaha di antara petani produsen dengan berbagai aktor pasar dalam suatu rantai pasar sampai produk pertanian tersebut sampai di tingkat konsumen.
Kebijakan lainnya yang dibutuhkan dalam jangka menengah adalah menata kembali rencana pembangunan yang berbasis perdesaan dan pertanian, baik itu industri sekunder maupun tersier. Selain itu, menurutnya, kebijakan memperkuat pembangunan pertanian yang inklusif, seperti industrialisasi dan mekanisasi pertanian, serta menjaga lahan pertanian berkelanjutan juga perlu diambil sebagai kebijakan pendukung pembangunan yang berbasis perdesaan dan pertanian. Asumsinya, melalui pembangunan pertanian yang inklusif akan dapat didorong terbentuknya kelembagaan dan kemitraan ekonomi yang kuat di tingkat perdesaan, dan memicu terbangunnya pusat-pusat pertumbuhan antardesa, yang disertai sinergi yang kuat antarsektor, antarwilayah (kabupaten, provinsi). *man