Denpasar (bisnisbali.com) -BPJamsostek Bali Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) mencatat dari periode 23 Maret-12 Mei 2020, total klaim yang sudah dibayarkan untuk empat program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) bagi 3.857 tenaga kerja di Bali total mencapai Rp41,645 miliar. Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan ini fokus melakukan akselerasi pelayanan klaim bagi para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
“Percepatan memberikan pelayanan klaim menjadi kunci dan program prioritas kami, karena pekerja yang berhenti dan tidak mendapatkan gaji akibat Covid-19 sangat membutuhkan uang mereka,” kata Deputi Direktur BPJamsostek Banuspa, Deny Yusyulian.
Ia mengatakan dapat dengan cepat melayani klaim para pekerja yang ter-PHK karena dampak Covid-19 agar mereka bisa cepat menerima haknya. Ini tentu saja juga dapat mengurangi kerawanan ekonomi sehingga para pekerja masih bisa bertahan untuk beberapa bulan ke depan.
Di sela-sela menyerahkan simbolis 10 ribu masker yang diterima Wagub Bali di Denpasar, Deny memaparkan untuk klaim JHT, tenaga kerja yang mengajukan klaim ke BPJamsostek, mencapai 2.578 tenaga kerja, dengan total jaminan Rp35,842 miliar.
Kemudian klaim JKK mencapai 464 tenaga kerja dan yang sudah dibayarkan pengobatannya Rp3,2 miliar kepada para pekerja dan jaringan rumah sakit yang menjadi mitra kerja BPJamsostek.
Sedangkan JKm dibayarkan klaimnya kepada 47 tenaga kerja, yang sudah dibayarkan sebesar Rp1,8 miliar. Termasuk beasiswa untuk tiga orang anak yang jumlahnya Rp36 juta serta JP untuk 765 orang, dengan nilai Rp637 juta.
Terkait dengan dampak pandemi Covid-19 bagi pekerja, Deny mengatakan telah terjadi penurunan jumlah peserta aktif. Jumlah tenaga kerja di wilayah Banuspa yang sebelumnya tercatat 700 ribu, sekarang menurun tinggal sekitar 600 ribuan sebagai peserta aktif.
Deny mengutip keterangan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali mengatakan perusahaan di Bali yang merumahkan pekerjanya mencapai 60 ribu, sedangkan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 2.000-an pekerja.
“Ini inline dengan data yang kami miliki terjadi penurunan jumlah peserta aktif. Yang paling berdampak betul di sektor pariwisata, dan itu rata-rata dari pariwisata yang melapor pada kami,” katanya.
Terkait dengan penyerahan simbolis 10 ribu masker, dari total 28 ribu masker yang akan diserahkan, Deny mengatakan sebagai bentuk kepedulian BPJamsostekKanwil Banuspa kepada masyarakat Bali. “Jadi bagaimana menghentikan pandemi ini supaya tidak menyebar semakin luas, maka kebutuhan masker menjadi penting,” ujarnya sembari mengatakan bantuan berupa APD maupun paket bahan pokok juga telah diberikan pada kesempatan sebelumnya.Â
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mewakili pemerintah Bali mengucapkan terima kasih karena bantuan masker tersebut sebagai salah satu upaya mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Apalagi sekarang memang diwajibkan memakai masker sehingga sumbangan ini akan berguna bagi masyarakat Bali. Kami mengimbau jika teman-teman yang masih ada pendapatan untuk ikut membantu meringankan beban masyarakat, baik berupa APD, masker, atau hal-hal lainnya,” ujarnya.
Ia yang juga Ketua PHRI Bali menyebutkan tengah mengkaji untuk menghidupkan sektor ekonomi Bali, khususnya pariwisata sedikit demi sedikit untuk klaster-klaster tertentu, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.*dik