SEBAGIAN pedagang pelataran di Denpasar yang sudah diatur yaitu Pasar Kumbasari, Pasar Anyar Sari dan Pasar Kereneng. Dirut Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranata, mengatakan, berbeda dengan Pasar Kumbasari yang direlokasi ke parkiran Pasar Badung, Pasar Anyar Sari dan Pasar Kereneng hanya ditata di tempat tersebut dengan diatur jaraknya. Hal ini dikarenakan tempat masih memadai serta jumlah pedagang yang sedikit.
“Seperti di Pasar Anyar Sari hanya 25 pedagang pelataran. Jadi kami optimalkan di situ,” ungkapnya.
Kepala Pasar Kereneng, Ni Made Tantri menambahkan, pengaturan jarak pedagang hanya dilakukan di tempat tersebut, tanpa ada tempat tambahan. Pengaturan jarak dilakukan dengan membuat pembatas antara pedagang satu dengan pedagang lainnya serta membuatkan gang untuk jalannya pengunjung dengan pemberian garis putih. “Di samping itu, kita juga imbau pedagang agar tidak membawa barang dagangan terlalu banyak sehingga memberikan ruang bagi pengunjung agar tidak berdesak-desakan,” terangnya.
Dikatakannya, pedagang asongan yang juga sering berjualan di Pasar Kereneng, tidak diberikan memasuki area pasar, melainkan hanya bisa sampai parkir. Pengawasan juga lebih diperketat yang dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan, berupa memakai masker, cuci tangan dan mengatur jarak. “Kami terus lakukan pantauan, terutama pengunjung yang lebih sulit untuk diatur,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam pengaturan jarak tersebut, tidak ada pengurangan pedagang, mengingat pada masa pandemi ini tidak mungkin memutus mata pencarian pedagang. Pihaknya lebih kepada mengatur jarak serta mengajak pedagang berdisiplin untuk mencegah penularan covid-19. “Setiap beberapa waktu, kami juga memberikan pengumuman dengan pengeras suara, untuk mengingatkan jaga jarak, tetap memakai masker dan lainnya. Demikian juga bagi pengunjung kami terus sarankan untuk datang ke pasar 2-3 hari sekali dalam rangka mengurangi kerumunan,” imbuhnya. *wid