Tabanan (bisnisbali.com) –Sejumlah petani sekaligus pemasok bahan pangan dari Tabanan dengan layanan tujuan pemasaran Denpasar tak mempermasalahkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di pusat Ibu Kota Provinsi Bali ini. Becermin dari kondisi tersebut, sejumlah pemasok hasil pertanian ini tak ada persiapan khusus menyangkut pengurusan surat jalan untuk bisa masuk ke Denpasar.
“Saya tidak ada persiapan khusus, apa lagi mengurus surat jalan sebagai salah satu syarat yang diminta untuk masuk ke Denpasar ketika PKM ini diberlakukan. Namun, ada beberapa teman usaha sejenis yang mempersiapkan itu, namun saya nilai itu hanya sebagai langkah antisipasi saja,” tutur salah satu pelaku usaha ternak ayam petelur, Darma Susila, di Desa Buruan Tabanan, Kamis (14/5).
Menurutnya, untuk distribusi bahan pangan atau sembako menjadi salah satu pengecualian yang bisa masuk ke Denpasar saat PKM diberlakukan. Bercermin dari itu imbuhnya, yakin bila pemberlakukan PKM tidak akan mengganggu distribusi atau tataniaga bahan pangan, sehingga tidak ada persiapan khusus terkait hal tersebut dan itu juga dikutkan oleh informasi sejumlah pelanggan atau pengepul di Denpasar yang memang tidak meminta surat jalan untuk distribusi barang.
Jelas Darma, selama ini selain memasok kebutuhan di Tabanan, produksi ayam petelurnya juga memasok untuk pangsa pasar Denpasar dan Badung. Akuinya, rata-rata pasokan untuk dua wilayah tersebut mencapai 10 ribu butir per hari.
Hal senada juga diungkapkan petani sayur di Candi Kuning, Wayan Ada. Kata dia, pemberlakukan PKM untuk Denpasar tidak akan menghambat distribusi barang ke daerah tersebut. Sebab menurutnya, sayur yang merupakan bahan pangan menjadi komoditi yang dikecualikan untuk bisa tetap terdistribusi seperti biasa.
“Meski begitu, di tengah pandemi corona (covid-19) distribusi sayur ini hanya mengandalkan pasokan ke pasar tradisional, mengingat serapan kalangan hotel dan restoran menurun bahkan hampir tidak ada saat ini,” tandasnya.*man