Denpasar (bisnisbali.com) –Pedagang pelataran pasar tradisional di Denpasar mulai ditata jaraknya jelang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Hal ini dikhawatirkan membuat makin ramainya pedagang di pinggir jalan yang tentu mengganggu mobilitas pengguna jalan.
Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranata, saat ditemui di ruangannya, mengatakan, penataan pedagang pelataran yang saat ini sudah berjalan di Pasar Kumbasari dan Pasar Anyar Sari, tidak berkaitan dengan pedagang di pinggir jalan. Menurutnya, pedagang pelataran telah mendapatkan tempat yang cukup luas. “Lahan yang kami gunakan yaitu lahan parkir Pasar Badung dan lahan parkir Pasar Anyar cukup luas,” jelasnya.
Dia mengatakan, pedagang yang bermobil yang di jalanan sudah ada sebelum penataan pedagang pelataran dilakukan. “Kita mengatur mereka dan memberi tempat yang layak untuk berjualan. Pedagang di pinggir jalan yang cukup banyak saat ini adalah pedagang dadakan. Kalau yang dilakukan penataan, semua sudah dapat tempat di pasar,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Gus Kowi ini menjelaskan, pedagang pelataran di Pasar Kumbasari untuk saat ini sebagian direlokasi ke halaman parkir Pasar Badung. Tercatat ada sekitar 102 pedagang. Setelah penataan dilakukan di Pasar Kumbasari dan Pasar Anyar Sari, penataan juga dilakukan di Pasar Kreneng yang saat ini masih dalam proses.
Penataan pedagang pelataran yang dilakukan, jelas Gus Kowi, adalah mengatur jarak antarpedagang, sehingga tidak saling berdesakan antarpedagang, demikian juga pengunjung agar tidak berkerumunan. Penataan pedagang pelataran ini mulai dilakukan sejak Kamis (7/5) lalu, dalam rangka mengikuti imbauan Pemerintah Kota Denpasar untuk memutus rantai penyebaran covid-19. *wid