Berlaku Normal, tak Semua Bank Batasi Transaksi di ”Teller”

Kalangan perbankan memastikan tidak menerapkan kebijakan pembatasan transaksi di teller yang hanya melayani nasabah di atas Rp5 juta.

318

Denpasar (bisnisbali.com) –Kalangan perbankan memastikan tidak menerapkan kebijakan pembatasan transaksi di teller yang hanya melayani nasabah di atas Rp5 juta. Transaksi di teller sampai saat ini masih berlaku normal, meski kondisi covid-19.

Direktur Utama Bank BPD Bali, Nyoman Sudharma di Renon, Selasa (12/5) menegaskan tidak menerapkan aturan maupun mengeluarkan kebijakan bagi teller hanya melayani transaksi besar di atas Rp5 juta. Semua kebutuhan nasabah yang harus dilayani teller tetap terlayani secara normal.

“BPD Bali tidak ada pembatasan transaksi, tidak tahu bank lain karena setiap bank memiliki kebijaksanaan tersendiri,” katanya.
Ia mengakui sampai Mei ini di tengah sitausi pandemic corona dan bulan Ramadhan, transaksi perbankan relatif lancar. Perbankan berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah untuk memberikan relaksasi bagi debitur termasuk debitur UMKM yang berdasarkan penilaian bank mengalami kesulitan pembayaran kredit.

“Kami memastikan kegiatan pemberian relaksasi bagi debitur terutama debitur UMKM menjadi program yang harus ditangani dengan cepat oleh seluruh kantor cabang dan cabang pembantu kami di Bali dan Mataram,” ujarnya.

Selain relaksasi, diakui, bank juga fokus dalam penyaluran kredit. Saat ini kredit yang paling banyak permintaannya adalah kredit konsumer PNS dan pensiunan PNS serta KUR.
Berdasarkan data dari Februari ke Maret 2020, kredit tumbuh nett Rp65 miliar, lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mencapai nett Rp153 miliar.

“Dalam kondisi seperti ini seluruh bank pasti lebih mengetatkan penyaluran kreditnya, jangan sampai dana masyarakat yang disalurkan dalam bentuk kredit tidak bisa dikembalikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara data realisasi kredit sampai dengan Maret 2020 sudah tercapai 98,76 persen dari target. Untuk data year on year kredit tercapai 11,20 persen atau tumbuh 0,9 persen dibandingkan dengan posisi Desember 2019.

Hal sama dikatakan Pemimpin BNI Kanwil Denpasar yang menaungi Bali Nusra, Made Sukajaya. BNI tidak menerapkan kebijakan teller hanya melayani nasabah di atas Rp5juta.
“Semua transaksi dilayani teller termasuk penarikan di bawah Rp5 juta,” ujarnya.

Ia pun berharap pandemic covid-19 atau virus corona yang merongrong terjadinya penurunan sektor ekonomi dan dunia usaha ini bisa segera berlalu. Harapannya dunia usaha bisa segera pulih saat masuk era ekonomi baru pascacorona.
Bank saat ini sudah mulai menyiapkan diri apa yang harus dilakukan ketika covid-19 sudah berlalu. Dari sisi pembentukan aset misalnya, termasuk kredit dengan melakukan ekspansi secara selektif untuk menggerakkan perekonomian di daerah ini.*dik