Mangupura (bisnisbali.com) –Pemutusan rantai dan pencegahan penyebaran covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, namun diperlukan kerja sama dan gotong royong dari semua pihak, termasuk TNI/Polri, stakeholder, ormas serta masyarakat. Demikian disampaikan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa yang juga Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung saat memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat di tingkat desa tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam penanganan covid-19 bertempat di Kantor Camat Mengwi, Sabtu (9/5). Sosialisasi yang diikuti para bendesa adat se-Kecamatan Mengwi ini juga dihadiri Kadiskes dr. Nyoman Gunarta, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana serta Kapolsek dan Daramil Mengwi.
Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan, jumlah kasus covid-19 di Kabupaten Badung didominasi oleh imported case (pekerja migran Indonesia). Di samping itu juga sudah terjadi transmisi lokal yaitu penularan yang terjadi antarmasyarakat lokal, sehingga hal ini patut mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. “Kita punya pekerjaan yang berat, sebab apabila satu orang saja terjangkit, kita harus mencari lagi orang yang berkontak erat dengan yang telah terpapar covid-19 tadi. Untuk itu, diperlukan kerja sama semua pihak, termasuk bendesa adat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Paling tidak memberikan sosialisasi kepada warganya masing-masing agar mematuhi protokol kesehatan,” pesan Wabup Suiasa.
Untuk itu, Suiasa berharap keterlibatan bendesa adat bisa mendukung kegiatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Badung, baik terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah dalam pemutusan rantai covid-19 di Kabupaten Badung maupun mengkampanyekan protokol kesehatan dan kebijakan mitigasi strategis Kabupaten Badung dalam percepatan penanganan covid-19 kepada masyarakat. “Contohnya, mengingatkan untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah, tidak keluar rumah kecuali ada hal mendesak, tidak berkerumun atau menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir serta meningkatkan daya tahan tubuh, dengan makanan bergizi dan rajin olahraga,” katanya.
Pada kesempatan itu Wabup Suiasa juga memaparkan kebijakan-kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Badung terkait pandemi covid-19, di antaranya penggratisan biaya PDAM, pemberian sembako untuk masyarakat paling terdampak (keluarga kurang mampu/KPM), insentif untuk masyarakat Badung yang di-PHK/dirumahkan, menyiapkan rumah singgah untuk PMI/ABK dan tenaga kesehatan, pembiayaan BPJS, pengadaan masker untuk masyarakat Badung serta pengadaan APD dan insentif kepada tenaga medis.
Terkait dengan anggaran untuk penanganan covid-19, Wabup Suiasa mengatakan Pemkab Badung menganggarkan sebesar Rp 274,9 miliar yang terdiri atas penanganan masalah kesehatan Rp131,8 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp16,9 miliar dan penyediaan social safety net/jaring pengaman sosial Rp126 miliar yang bersumber dari belanja tak terduga dalam APBD TA 2020. “Khusus untuk pemberian BLT (bantuan langsung tunai) kepada masyarakat di desa sudah diserahkan Jumat (8/5) kemarin dan saat ini kami sedang mempersiapkan untuk pemberian BLT kepada masyarakat di kelurahan,” tegasnya.
Dengan berbagai kebijakan yang sudah diambil oleh Pemkab Badung, Suiasa berharap pandemi covid-19 ini segera berlalu serta kehidupan dan perekonomian masyarakat bisa kembali normal. “Mari sama-sama kita lawan covid-19, dengan gotong royong, gerak cepat, tanggap darurat dan tepat sasaran. Sehingga program-program pembangunan di Kabupaten Badung bisa kita lanjutkan sesuai harapan bersama,” imbuhnya. *adv