Peredaran Uang Palsu di Bali Turun seiring Covid-19

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali mencatat sampai dengan Maret 2020, temuan uang palsu cenderung menurun.

255

Denpasar (bisnisbali.com) –Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali mencatat sampai dengan Maret 2020, temuan uang palsu cenderung menurun. Penurunan temuan uang tidak laik edar ini seiring meningkatnya transaksi masyarakat menggunakan nontunai dan saat covid-19 ini.

“Berdasarkan catatan pada setiap bulannya temuan uang palsu turun. Pada Januari ditemukan 233 lembar kemudian turun menjadi 112 lembar pada Februari dan 60 lembar pada Maret 2020,” kata Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho di Renon, Senin (11/5) .

Menurutnya temuan uang palsu tersebut didominasi sebagaian besar adalah pecahan Rp100.000 atau di kisaran 69 persen. Temuan uang palsu tersebut selanjutnya akan didata dan dilakukan verifikasi. Kemudia secara berkala disampaikan ke KP BI Jakarta dan kepolisian Bali.

Berkenaaan pengedaran uang dan penanganan uang palsu di Bali, Trisno menegaskan, dalam menekan uang palsu, BI senantiasa melakukan sosialisasi mengenai ciri-ciri keaslian rupiah antara lain melalui media sosial seperti akun facebook, IG dan channel youtube BI.

Selain mengantisipasi temuan uang palsu, ia mengungkapkan, tugas bank sentral selanjutnya terus melakukan sosialisasi dan edukasi. Termasuk mengingatkan jika uang tunai juga dapat menjadi sarana penularan Covid-19 maka BI mengharapkan masyarakat tetap memperhatikan imbauan pemerintah untuk selalu mencuci tangan dan menggunakan handsanitizer.
“BI selalu mengimbau dan mendorong kepada masyarakat untuk menggunakan transakai nontunai, karena selain terhindar dari uang palsu juga lebih aman dan cepat,” tegasnya.

Trisno pun menyebutkan sampai dengan posisi per 30 April 2020, jumlah uang yang dikarantina di KPwBI Bali mencapai Rp1.915 miliar. Selanjutnya untuk meningkatkan pengamanan, uang tersebut dilakukan beberapa rangkaian proses pengolahan sebelum diedarkan kembali ke masyarakat.*dik