Denpasar (bisnisbali.com) –Menjelang penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) soal Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar, sebagian pedagang yang berjualan di pelataran Pasar Kumbasari dipindah ke Pelataran Pasar Badung. Hal ini dilakukan guna mengatur jarak antara satu pedagang dengan pedagang lainnya sehingga physical distanching berlaku juga di pasar.
Dirut Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar, IB. Kompyang Wiranata ditemui di Denpasar, mengatakan pengaturan jarak ini adalah untuk mencegah penularan virus Covid-19 sehingga protokol kesehatan terutama jarak fisik harus dilakukan. “Penerapan physical distancing (pengaturan jarak fisik), sebagai salah satu klausul dalam Perwali PKM,” tandas Gus Kompyang.
Dijelaskannya, antara satu lapak pedagang dengan yang lainnya diatur jarak sekitar 1,5 meter. Hal ini dilakukan agar pedagang dan pembeli tidak berkerumun sebagai upaya mencegahan penyebaran Covid-19. Gus Kowi panggilan akrabnya, menambahkan penataan jarak antarpedagang ini mulai diberlakukan sejak Kamis (7/5) lalu. Penataan ini mengikuti imbauan pemerintah Kota Denpasar dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pihaknya mencatat, ada sekitar 102 pedagang di Pasar Kumbasari yang direlokasi ke pelantaran Pasar Badung. Biasanya pedagang pelataran saat pagi hari suasananya cukup ramai. Tidak saja pedagang lapak, juga terdapat sejumlah pedagang bermobil.
“Ada pun pedagang yang di relokasi seperti pedagang buah, sayuran, bumbu dan lain sebagainya,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakannya, area yang ditata untuk pedagang pelataran saat ini awalnya adalah tempat parkir mobil. Di tempat ini juga sudah ada tanda garis putih guna mengatur kendaraan agar rapi. Garis putih ini pula yang kemudian dijadikan batas antarpedagang. Sementara ntuk parkir, dikatakannya masih bisa dipakai di bassement.
Pengelola pasar akan secara ketat memantau baik pedagang maupun pengunjung agar mengikuti protokol kesehatan terutama physical distancing, pemakaian masker, dan penyediaan wastafel cuci tangan. Dengan penataan ini, suasana pasar tampak lebih rapi, bersih dan tertata. “Penataan pedagang ini sebagai persiapan penerapan PKM di Kota Denpasar yang dilaksanakan pertengahan Mei mendatang,” jelasnya. *wid