Denpasar (bisnisbali.com) –Menjelang penerapan Perwali Denpasar tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, wilayah desa/kelurahan dan desa adat di Kota Denpasar mulai melaksanakan pengetatan wilayah. Salah satunya dilaksanakan Desa Padangsambian Klod.
Melalui Satgas (Satuan Tugas) Gotong Royong Desa Padangsambian Klod, petugas melaksanakan pemantauan beserta sidak serentak di 25 titik pintu keluar masuk wilayah Desa Padangsambian Klod. Sidak juga melibatkan 250 personil. Kegiatan pemantauan pengetatatan wilayah ini melibatkan unsur Satgas Covid-19, BPD, perangkat desa, prajuru banjar, pecalang desa, Linmas, Babinsa dan Babinkamtibmas.
Hal tersebut juga dibenarkan Perbekel Desa Padangsambian Klod, Gde Wijaya Saputra, di Denpasar. Perbekel mengatakan, Desa Padangsambian Klod sudah memetakan 25 titik pintu keluar masuk wilayah Desa Padangsambian Klod dan titik strategis yang setiap hari akan dipantau. Dengan pemantauan ini diharapkan dapat meminimalisir pergerakan masyarakat dan makin menyadarkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker dan menjaga pola hidup sehat, melakukan pshycal distancing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar.
“Ini semua sesuai arahan Bapak Wali Kota Denpasar terkait penerapan Perwali PKM yang nantinya akan mengatur pembatasan secara ketat. Pembatasan tersebut tanpa melakukan penutupan akses perlintasan,” tandas Gde Wijaya. Ditambahkan, setiap pintu masuk baik perlintasan kabupaten maupun seluruh pintu masuk desa/kelurahan di Kota Denpasar akan dijaga ketat oleh masing-masing Satgas Covid-19. Mereka yang kedapatan masuk wilayah Kota Denpasar atau desa/kelurahan di Denpasar tanpa kejelasan, bisa ditolak. Selain itu, mereka yang tidak menggunakan masker juga akan disuruh putar balik, tanpa negosiasi. “Dan mereka yang masih dalam satu desa adat, jika melanggar, bisa juga dikenakan sanksi sesuai dengan perarem masing masing-masing desa adat,” tegasnya.
Sementara itu, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gde Rai, mengatakan dalam PKM Kota Denpasar ini, intinya akan diatur kegiatan masyarakat secara lebih ketat lagi, mengingat sekarang transmisi lokal penyebaran Covid-19 masih terjadi. Demikian pula aktivitas masyarakat di Kota Denpasar juga masih masif. Ini sesuai instruksi Wali Kota Denpasar bahwa semua desa dan kelurahan sampai tingkat dusun dan lingkungan diminta melakukan pengetatan wilayah untuk mencegah penularan virus ini, sehingga seluruh desa dan kelurahan harus secara rutin melakukan sidak dan pemantauan di wilayah masing masing. *wid