Mangupura (bisnisbali.com) –Masa pandemi Covid-19 menuntut Bank Perkreditan Rakyat (BPR) guna memperkuat likuiditas. Ketua DPK Perbarindo Kabupaten Badung Agus Prima Wardana, mengatakan dengan penilaian yang sehat BPR akan mudah mendapat dana linkage dan dana Bank Apex.
Diungkapkannya, pandemi corona akan berdampak pada debitur BPR mengajukan relaksasi. BPR bisa memohon tambahan dana linkage dari bank umum.
Ia menjelaskan untuk mendapatkan dana linkage, BPR wajib memastikan memiliki keuangan dan pengelolaan yang sehat.
“Bank umum linkage akan menilai kesehatan BPR sebelum mengucurkan dana linkage,” tegasnya.
Agus Prima memaparkan, Bank Apex juga menilai BPR bisa masuk anggota Apex. Ini agar fasilitas Bank Apex, baik dana bergulir maupun dana mismatch diterima BPR yang sebelumnya dikelola dengan baik dan sehat. Ditambahkan, BPR yang sehat dipastikan dapat fasiltas linkage. Kriteria BPR itu sehat simpel. Yakni, operasional bank yang menerapkan tata kelola bank yang sehat.
Tingkat kesehatan BPR mencakup penilaian CAMEL. BPR mesti mengupayakan kredit bermasalah (NPL) di bawah lima persen sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Walaupun dalam pandemi Covid-19, BPR juga harus tetap menyalurkan kredit. Ini untuk keberlanjutan usaha BPR melalui penyaluran kredit yang sehat. Agus Prima Wardana menambahkan, melalui penguatan likuiditas oleh bank linkage, BPR juga bisa menyalurkan kredit yang sehat. “Dengan penguatan likuiditas, BPR secara tidak langsung bisa menguatkan sektor UMKM dalam bentuk penyaluran kredit modal kerja,” tambahnya.
Sebelumnya, Business Manager Commercial Banking CIMB Niaga Denpasar, AA. Arya Virganatha mengatakan selaku salah satu bank linkage tentu akan memberikan kemudahan likuiditas kepada BPR di Bali. “Ini termasuk relaksasi kepada nasabah debitur BPR yang terdampak pandemi Covid-19,” ucap Virganatha. *kup