Denpasar (bisnisbali.com) – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) ikut serta mendukung stakeholdernya dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Salah satu dukungan melalui realisasi donasi perlindungan relawan medis dan nonmedis BNPB yang berada di garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19.
Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto secara seremonial menyerahkan donasi perlindungan dalam dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK dan JKM) untuk para relawan yang terdaftar di BNPB. Sebanyak 8.000 relawan yang terdaftar di BNPB akan mendapatkan perlindungan dalam dua program sejak April 2020.
Ia mengatakan seluruh insan BPJamsostek, yaitu 6.100 karyawan dan semua jajaran direksi dan dewas telah memberikan sebagian penghasilan mereka untuk donasi ini. “Kami memberikan donasi untuk perlindungan bagi para relawan sebanyak 8 ribu orang nantinya. Saat ini baru 1.625 yang datanya sudah kami terima dan telah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Agus.
Agus juga mengajak pihak lain untuk ikut berpartisipasi dalam donasi untuk perlindungan relawan ini melalui program GN Lingkaran, seperti Bank Danamon yang akan ikut turut melindungi 10.000 relawan BNPB.
Tidak hanya itu, sejak Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi, perusahaan juga memberikan bantuan 128 ribu masker kepada masyarakat dan para pekerja yang terdampak.
Termasuk menggeser anggaran operasionalnya senilai Rp300 miliar untuk memberikan dukungan dalam bentuk program vokasional untuk peserta ter-PHK, bantuan promotif dan preventif berupa 615 ribu masker, 123 ribu vitamin dan 6.400 APD kepada peserta. Perusahaan akan terus berusaha menyalurkan bantuan sesuai dengan kemampuan dan tupoksi yang dimiliki, sebagai komitmen untuk mendukung pemerintah, para pekerja dan pengusaha di tengah pandemi Covid-19.
Ia juga menjelaskan peserta atau perusahaan mendapatkan pemotongan iuran program JKK dan JKM sampai dengan 90% atau hanya membayar 10% saja. Sementara untuk Jaminan Pensiun (JP) diberikan penundaan pembayaran sebagian iuran yang dapat dicicil hingga 6 bulan ke depan.
Anggota Dewas BPJamsostek, Rekson Silaban, yang juga hadir mengatakan pada peringatan Hari Buruh (Mayday) 1 Mei yang lalu juga telah memberikan bantuan paket sembako senilai Rp2,25 milyar dan APD. Dirinya menaruh harapan para pekerja yang terdampak dapat bertahan melewati kondisi ini.
Perluasan cakupan JKK juga dirilis oleh BPJamsostek, yaitu terkait dengan Penyakit Akibat Kerja (PAK) bagi pekerja kesehatan ataupun relawan yang bertugas di fasilitas kesehatan atau perawatan Covid-19. Kontribusi lainnya berupa pemberlakuan relaksasi iuran yang dilakukan untuk membantu pemberi kerja agar tidak melakukan PHK dan dapat membayarkan THR kepada peserta.
Sementara itu Lilik Kurniawan, Deputi Bidang Pencegahan dari BNPB mengapresiasi langkah BPJamsostek dalam memberikan perlindungan kepada relawan.
Untuk di daerah, Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Banuspa Deny Yusyulian telah memberikan bantuan 1.000 paket bahan pokok kepada para pekerja terdampak Covid-19 di Pulau Dewata yang dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).Bantuan 1.000 paket bahan pokok tersebut akan dibagikan kepada para pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSPPAR), Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (FSP NIBA), Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM), Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPM) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP).
“Ini bentuk kepedulian kami untuk meringankan sebagian beban yang dialami pekerja yang mungkin dirumahkan akibat pandemi Covid-19, yang mungkin juga sudah di-PHK,” katanya.
Dengan bantuan yang diserahkan tersebut, pihaknya berharap dapat meringankan terutama sektor pariwisata yang betul-betul terpukul akibat pandemi Covid-19.