KEPASTIAN kapan pandemi covid-19 akan berakhir tidak ada yang bisa memastikan. Namun demikian harapan dan keoptimisan covid-19 bisa berlalu harus terus ditanamkan. Pada bisnis bank salah satunya, harus mulai melakukan action plan dan action step untuk mengarah ke perbaikan dan siap memasuki recovery setelah pandemic berlalu. Seperti apa?
ADA harapan pada Mei 2020 ini pandemi sudah mereda tuntas dan pada Juni 2020 ekonomi bisa mulai menggeliat dan merangkak naik. Tetapi bila covid-19 belum juga tuntas, harus segera membuat simulasi perkembangan wabah covid yang diikuti dengan membuat prediksi beberapa scenario atau strategi apa yang bisa diterapkan.
“Bagi perbankan tentu tidak terhindarkan harus merevisi rencana bisnis bank (RBB). Termasuk segera menyusun action plan dan action step yang taktis dan akurat,” kata pemerhati perbankan IB Kade Perdana.
Mantan Dirut Bank Sinar Jreeeng ini selain menyusun dua action, juga perlu melakukan langkah langkah tindakan tindakan penting yang visioner. Pertama dari sisi teknologi yaitu dengan perkuat teknologi mobil banking, ATM serta hindari penerimaan penyetoran dan penarikan tunai. Ini selaras pengoptimalan transaksi nontunai mencegah penyebaran corona.
“Sarankan dan tekankan bahkan wajibkan pada karyawan dan pelanggan agar memanfaatkan penggunaan transaksi nontunai melalui mobil banking. Tapi infornasi ini dilakukan dengan baik, benar, efisien dan efektif,” ujarnya.
Secara proaktif juga membina hubungan dengan melalui komunikasi memamfaatkan fasilitas smartphone dan WA. Bila perlu dengan melakukan video confrence dalam melakukan pembinaan kepada nasabah/debitur membantu mencarikan jalan keluar terhadap masalah-masalah yang dihadapinya terkait hubungan dengan bank dan bisnisnya.
Kedua perkuat likuiditas. Kata IB Kade, yakinkan bank terjamin dan terpercaya ke masyarakat. Jangan sampai ada keraguan mempercayakan dengan menyimpannya uangnya di bank. Bank harus menjaga dan pastikan tidak ada kecurangan (moral hazard).
“Jangan sampai mengalami kebobolan. Semuanya itu bisa merusak reputasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat,” paparnya.
Jaga dan apresiasikan kepercayaan masyarakat terhadap banlnya, mengingat penyakit bank bersifat sistemik satu bank sakit terkena isu negatif bisa merembet ke bank lainnya bisa merontokan bisnis bank.
Termasuk mampu menjaga dan mengapresiasi DPK tidak pindah ke bank lain atau disimpan di bawah bantal. Bank juga harus memetakan kira-kira nasabah yang masih mampu membayar dan berkemauan membayar kewajibannya.
Membuat kreteria debitur UMKM di bawah Rp10 miliar yang tidak mampu membayar kewajiban namun masih mempunyai prospek yang baik dan layak untuk diberikan relaksasi pinjaman sehingga bisa kembali eksis nantinya.
“Bank wajib mempunyai cadangan modal yang kuat atau bisa mendapatkan suntikan modal tambahan bila terjadi keadaan darurat,” sarannya.
Bank juga memiliki minimal rata rata CAR terjaga di level 3 x 8% = 24%. Lakukan langkah-langkah agar tidak terjadi pemborosan dan cegah maupun hentikan investasi yang tidak produktif. Terpenting, bank harus mampu melihat ke depan dengan terjadi wabah virus covid-19 pasti ada prospek bisnis yang bisa digarap. Misalnya di sektor terkait kebutuhan akan pangan misalnya karena Bali ketergantungan sangat tinggi terhadap pasokan dari luar.
Menurutnya dalam kondisi situasi seperti ini bagi bisnis bank merupakan pertarungan antara hidup mati. Upayakan seminal mungkin terjadinya kredit bermasalah melalui bank tehnis yang ada. Upayakan pula selalu mencari informasi yang sebanyaknya untuk meningkatkan pundi pundi dan mampu menyalurkan ke sektor sektor yang tepat sasaran tanpa mengabaikan prinsip kehatian hatian yang tidak berkelebihan dengan keyakinan kuat pinjaman telah disalurkan pada debetur yang bonafiditasnya tidak diragukan karena memiliki kemampuan dan kemauan membayar kembali kewajibannya.
“Bergerak proaktif dinamis kreatif, inovatif, produktif, efisien dan efektif dalam meraih pangsa pasar yang berkualitas baik dan menguntungkan juga penting,” ucapnya.
Selalu berusaha memantau dan mendapatkan informasi yang akurat dalam bidang perbankan keuangan ekonomi dan sosial kehidupan. Tidak terkecuali, selalu rapat rutin dengan para pengurus bank membahas tentang faktor internal bank baik terkait kelemahan dan kekuatan yang dimiliki serta faktor eksternal terkait ancaman dan peluang yang dihadapi bank dalam upaya mencegah risiko yang tidak diinginkan sehingga banknya bisa tetap eksis dan going concern.
“Selalu berdiskusi dengan OJK dan BI sebagai otoritas mikro dan makro prudensial. Untuk mendapatkan arahan dan petunjuk sejalan dengan kebijakan mikro dan makro prudensial,” sarannya.*dik