Di Kecamatan Marga, 324 KK akan Peroleh BLT Dana Desa

324 KK di Kecamatan Marga direncanakan akan mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa.

288

Tabanan (bisnisbali.com) –324 KK di Kecamatan Marga direncanakan akan mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa. Jumlah tersebut sebelumnya didapat melalui proses musyawarah desa khusus (musdesus) untuk menentukan penerima. Hasil selanjutnya diserahkan ke kecamatan untuk mendapatkan pengesahan.

Camat Marga, IGA Alit Adiatmika, Kamis (7/5) mengungkapkan, 16 desa yang ada di Kecamatan Marga seluruhnya telah diverifikasi untuk program BLT dari dana desa. Jumlahnya mencapai 324 KK. Rinciannya, Desa Marga Dangin Puri 37 KK, Desa Kuwum 31 KK, Desa Geluntung 15 KK, Tegaljadi 15 KK, Marga 5 KK, Marga Dauh Puri 18 KK, Payangan 9 KK, Batannyuh 2 KK, Tua 8 KK, Petiga 3 KK, Desa Baru 35 KK, Beringkit Belayu 24 KK, Kukuh 57 KK, Cau Belayu 46 KK, Peken Belayu 6 KK, dan Selanbawak 13 KK.

“Kemungkinan nanti program ini untuk di Kecamatan Marga akan dicairkan pada Mei ini,” tuturnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Kukuh I Made Sugianto mengungkapkan, terkait program BLT dari dana desa pada tahap proses pendataannya sempat menimbulkan dilema. Itu karena ada sejumlah peryaratan yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan. Namun setelah muncul Permenkeu yang me-warning desa yang tidak mencairkan BLT Dana Desa tidak akan bisa mencairkan dana desa tahap berikutnya, pihaknya pun memutuskan untuk membagikan BLT Dana Desa, terlebih penetapan penerimanya telah direvisi sesuai permendes dan adanya permenkes.

“Permendes dan adanya permenkes, sehingga membuat patokan di desa dalam memberikan BLT dana desa makin jelas. KK penerima adalah yang kurang mampu dan mempunyai anggota keluarga yang sakit menahun,” tandasnya.

Di sisi lain, tambahnya, masyarakat yang terkena PHK atau dirumahkan juga bisa mendapatkan BLT dana desa sepanjang bisa menunjukkan surat PHK dari perusahaan. Hanya hal tersebut belum ada di Desa Kukuh hingga saat ini. Selain itu, tambahnya, penerima BLT dana desa tentunya harus di luar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Nantinya, bila penerima BLT dana desa ini telah mendapat pengesahan di tingkat kecamatan, BLT dana desa kemungkinan akan cair pada minggu kedua Mei 2020 ini. Pencairannya, para KK penerima diminta membuat rekening di Bank BPD Bali untuk mempermudah penyaluran BLT dana desa yang mencapai Rp 600 ribu per KK selama 3 bulan. *man