Denpasar (bisnisbali.com) –Di tengah pandemic covid-19, kalangan bank mengakui masih mampu menyalurkan kredit ke masyarakat maupun UMKM. Terutama, kredit berbunga murah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Direktur Operasional Bank BPD Bali, IB Setia Yasa di Renon. mengatakan, permintaan KUR memang mengalami peningkatan, dengan menurunnya kemampuan membayar sektor UMKM secara umum, minat masyarakat terhadap kredit-kredit berbunga murah menjadi lebih tinggi.
“Namun sekali lagi, bank melakukan proses secara lebih selektif, memastikan bahwa UMKM yang dibiayai memang benar-benar layak menerima kredit program pemerintah dan memastikan debitur benar-benar mampu mengembalikan kreditnya,” katanya.
Terkait apakah ada permohonan kredit yang tidak bisa diproses selama pandemic covid-19 ?, IB Setia Yasa menyampaikan memnag ada permohonan KUR yang tidak bisa diproses, karena memang secara kelayakan usaha belum dapat diberikan KUR.
Sementara kendala penyaluran KUR sampai saat ini diakui berkaitan dengan kondisi social/physical distancing menyulitkan bagi debitur untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam pengajuan kreditnya.
“Dalam kondisi yang sama dan adanya pembatasan wilayah berskala lokal juga menyebabkan penurunan feasibility debitur sehingga tidak memungkinkan untuk diberikan kredit,” ujarnya.
Kendati demikian bank milik krama Bali ini optimistis target KUR pada 2020 Rp1.059,6 miliar akan tercapai. Target KUR sampai Maret 2020 di kisaran Rp264,9 miliar dan realisasi penyaluran sampai dengan 31 Maret 2020 masih tercapai.
“Realisasi KUR mikro sudah mencapai 267 persen dari target dan KUR kecil terealisasi 117 persen,” jelasnya. *dik