Ekspor tetap Jadi Harapan bagi Produk Pertanian Bali  

Di tengah pandemi covid-19, serapan produk pertanian Bali khususnya hortikultura mengalami penurunan drastis, yang dipengaruhi matinya sektor pariwisata.

236

Denpasar (bisnisbali.com) –Di tengah pandemi covid-19, serapan produk pertanian Bali khususnya hortikultura mengalami penurunan drastis, yang dipengaruhi matinya sektor pariwisata. Pasar ekspor dan perdagangan antarpulau menjadi harapan yang bisa dilakukan. Tercatat 46.176 ton produk pertanian Bali yang mampu masuk pasar ekspor hingga April 2020.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnuardhana,  memaparkan, ekspor produk pertanian Bali yang dilakukan tahun 2020 secara bertahap sampai 30 April 2020 yaitu, manggis 46,157 ton dengan nilai Rp3,4 miliar yang menyasar negara tujuan Tiongkok dan Uni Emirat Arab. Selanjutnya, jeruk nipis 10 ton dengan Rp182 juta yang menyasar negara tujuan Maldives. Cabai Merah 8 ton dengan nilai Rp315 juta yang menyasar negara tujuan Jepang. Kakao 210 kilogram, kopi roasted 308 kilogram dan kopi biji 500 kilogram dengan tujuan Singapura, Malaysia dan Hongkong yang total nilainya mencapai  Rp194,2 juta.

“Hal yang sangat menggembirakan, tahun ini berkembang dua negara tujuan ekspor komoditi pertanian Bali yang baru, yaitu Maldives dan Uni Emirat Arab. Hal ini berkat kolaborasi dengan Kantor Karantina Tumbuhan dan Kantor Bea Cukai. Ekspor komoditi pertanian akan terus didorong sehingga pemasaran produk pertanian Bali dapat terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Wisnuardhana mengatakan, untuk menembus pasar ekspor bukanlah hal yang mudah. Pertama harus dilakukan adalah berkoordinasi dengan pelaku-pelaku usaha yang telah memiliki pangsa pasar di luar negeri. Persyaratan yang ditetapkan negara tujuan ekspor juga dikatakan sangat ketat. Dalam hal ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali berkoordinasi dengan Kantor Karantina Pertanian Kelas I Denpasar dan Kanwil Bea Cukai Denpasar berkolaborasi dalam mempersiapkan segala protokol ekspor yang dipersyaratkan, mulai dari registrasi kebun, registrasi packing house, hingga penetapan sanitary pitho sanitary yang menunjukkan bahwa produk yang akan diekspor aman dari bahan-bahan berbahaya.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, pada tahun 2020 ini sampai April 2020 beberapa produk pertanian Bali kembali berhasil menembus pasar ekspor. Pelepasan ekspor dilaksanakan oleh Gubernur Bali pada 26 April 2020 dan oleh Menteri Pertanian secara daring pada 30 April 2020.

Sementara itu, salah seorang pelaku ekspor yang juga sebagai Ketua Forum Petani Muda Bali AA Gede agung Wedathama mengatakan, ekspor hingga saat ini masih tetap jalan. Hanya serapan lokal dan pariwisata minim yang membuat harga produk hortikultura terutama buah dan sayur anjlok saat ini. “Teman-teman yang lain masih banyak yang melakukan ekspor. Kalau kami memang tidak, karena keterbatasan jam kerja yang di wilayah kami hanya bisa sampai jam 08.00 wita,” ujarnya. *wid