Tutup Operasional, IHGMA Perjuangkan Hak Dasar Pekerja Hotel

Pascapandemi covid-19, banyak hotel di Bali memilih tutup operasional. Ketua DPD Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali, I Nyoman Astama  mengatakan, seluruh anggota IHGMA akan memperjuangkan hak dasar pekerja hotel. 

496
DASAR - IHGMA dorong pemilik hotel memenuhi kebutuhan dasar pekerja hotel karena dampak pandemi covid-19. 

Mangupura (bisnisbali.com) –Pascapandemi covid-19, banyak hotel di Bali memilih tutup operasional. Ketua DPD Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali, I Nyoman Astama  mengatakan, seluruh anggota IHGMA akan memperjuangkan hak dasar pekerja hotel.

Diungkapkannya, anggota IHGMA di masing-masing hotel berupaya mamastikan hak pekerja. “Walaupun kondisi pandemi covid-19, IHGMA wajib memastikan karyawan hotel bisa melanjutkan kehidupannya,” ucapnya.

Ia menjelaskan, di samping pemenuhan hak dasar pekerja, anggota IHGMA terus mengkomunikasikan dengan owner hotel agar tidak sampai terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. “Meskipun sulit saat pandemi corona, pekerja hotel wajib mendapatkan hak dasarnya,” jelasnya.

Dipaparkannya, pengelola hotel memang wajib mendekati pemilik hotel. “Ketika pengelola dan pemilik hotel sama, IHGMA lebih mudah memperjuangkan hak dasar karyawan hotel,” tegasnya.

Hotel juga berupaya meminimalisir dampak covid-19 terhadap masyarakat. Ini bersama-sama masyarakat dan pelaku pariwisata melakukan social distancing dan physical distancing.

Nyoman Astama  menambahkan, untuk membantu pemerintah memerangi covid-19, IHGMA bersama asosiasi pariwisata lainnya menyumbangkan alat pelindung diri (APD). Program bantuan APD, dan masker gratis untuk institusi dan masyarakat yang

membutuhkan dengan harapan dapat membantu memutus rantai penyebaran virus corona. *kup