Denpasar (bisnisbali.com) –Bank BPD Bali tidak membatasi permintaan kredit di tengah pandemi covid-19. Penyaluran kredit masih tetap dilakukan dengan lebih selektif dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Tidak ada pembatasan atas permintaan kredit, penyaluran tetap dilakukan dengan fokus pada sektor-sektor yang berisiko rendah,” kata Direktur Operasional Bank BPD Bali, IB Setia Yasa di Renon.
Menurutnya sasaran kredit mengaraha kepada sektor-sektor berisiko rendah, seperti kredit konsumer dengan sumber pengembalian kredit seperti PNS dan pensiunan PNS. Sektor perdagangan ritel seperti sembako, sektor industri yang bergerak dalam penyediaan alat-alat kesehatan dan kebututuhan pokok, sektor jasa kesehatan seperti rumah sakit dan lain-lainnya.
“Sampai dengan periode 31 Maret 2020, penyaluran kredit Bank BPD Bali mencapai Rp18.570 miliar. Tumbuh double digit atau 11,20 persen year on year (yoy), sedikit melambat dari bulan-bulan sebelumnya,” ujarnya.
IB Setia Yasa mengungkapkan kondisi April pengaruh pandemi sangat signifikan terhadap pertumbuhan kredit sehingga BPD Bali fokus kepada penanganan restrukturisasi bukan kepada pencapaian pertumbuhan target bisnis tetapi mempertahankan kualitas dan penanganan relaksasi kepada debitur dengan berbagai skema sesuai dengan kemampuan dan sektor usaha debitur.*dik