Amlapura (bisnsibali.com) –Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana, Rabu (29/4), giliran menyerahkan sumbangan sembako di Padangkerta, Karangasem. Gede Dana didampingi staf turun ke Padangkerta menyerahkan sumbangan dan memotivasi serta melakukan ejukasi, karena di wilayah kelurahan itu sampai ada empat orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Sembako yang diserahkan dan diterima simbolis Ketua Satgas Gotong Royong Penanganan Covid di desa setempat, I Gusti Gede Lanang didampingi Bendesa IGN Putra serta Lurah Padangkerta Ni Kadek Dwi Karini. Sembako yang diserahkan berupa beras, telur, minyak goreng dan sabun untuk mencuci tangan.
Gede Dana mengharapkan kedua stgas di kelurahan itu, tak merasa lelah mengejukasi masyarakatnya, termasuk warga yang mesti mengikuti isolasi mandiri di rumahnya, diawasi agar disiplin. Sementara pihak Satgas dan warga menyampaikan data apa adanya, terutama terkait penelusuran terhadap siapa saja, orang positif pernah kontak erat, sehingga mendapatkan penanganan yang tepat dari Satgas.
Kepada para pecalang dan seluruh warga, Gede Dana menyampaikan rasa terima kasih, karena sudah aktif menjaga wilayahnya, sehingga jangan sampai ada penularan virus itu lagi. ‘’Semoga wabah corona ini cepat berlalu,’’ katanya.
Gede Dana juga meminta pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karangasem, membantu kebutuhan pokok bagi masyarakatnya yang terdampak maupun keluarga yang dinyatakan terkonfirmasi positif. Sementara itu, pihak Satgas itu  di Padangkerta menyampaikan terima kasih Ketua DPRD Gede Dana turun langsung ke Padangkerta, memberikan motivasi, ejukasi dan bantuan sembako. Tentu saja sembako itu sangat diperlukan dan akan sangat membantu masyarakat.
Di DPRD Karangasem, Ketua DPRD Gede Dana mempertanyakan anggaran sebesar Rp 86,7 miliar untuk penanganan Covid-19, kepada pihak eksekutif. Sebab, kata Gede Dana, sebelumnya Bupati Karangasem sudah pernah menyampaikan di berbagai media, bahwa Pemkab Karangasem berhasil menyisir dan ada anggaran sebesar Rp 86,7 miliar untuk penanganan Covid-19.
Gede Dana mengatakan, penanganan pandemi Covid-19 sesuai arahan pemerintah pusat, difokuskan pada tiga bidang, yakni bidang kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial. ‘’Untuk itu, tentu memerlukan anggaran yang cukup besar di masing-masing daerah,’’ kata politisi yang tinggal di Banjar Dukuh, Padangkerta ini.
Gede Dana menyampaikan, pihaknya di lembaga DPRD pada intinya sangat setuju penyediaan anggaran untuk penanganan Covid-19, asalkan sesuai dengan ketentuan dan sepanjang peruntukkannya tepat sasaran. Dalam rangka penanganan Covid-19, selaku Ketua DPRD, pihaknya telah beberapa kali mengundang tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Karangasem, untuk mengadakan rapat koordinasi membahas penganggaran penanganan Covid-19. Terakhir, lanjut pria asal Desa Datah itu mengatakan, sesuai surat undangan DPRD Nomor : 005/322/DPRD, tanggal 28 April 2020. Sayangnya, justru pihak eksekutif tidak hadir ketika diundang DPRD guna membahas anggaran penanganan Covid-19 itu. ‘’Mengapa kami undang eksekutif? Karena di media sudah dimuat, Bupati menganggarkan Rp 86,7 miliar untuk penanganan Covid-19. Pada rapat pertama dengan TAPD, ternyata disampaikan anggaran penanganan covid itu ke kami menjadi Rp 36 miliar. Lalu saat rapat kedua, anggaran itu berkurang lagi menjadi hanya tersisa Rp 12 miliar. Saya mempertanyakan konsistensi eksekutif dalam merancang anggaran penanganan Covid-19. Kemanakah anggaran Rp 86,7 miliar tersebut,’’ tanya Gede Dana.
Untuk pihaknya di lembaga DPRD Karangasem, jangankan belanja perjalanan dinas yang merupakan anggaran tidak wajib, gaji pun dipangkas sudah siap. Namun, pihaknya selaku Ketua DPRD berharap unsur pimpinan eksekutif di Karangasem juga berani melakukan hal yang sama dengannya di Dewan. ‘’Bahkan, anggaran aspirasi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD pun telah lebih dulu dinolkan oleh eksekutif. Untuk itu perlu koordinasi dan komunikasi yang baik antarlembaga eksekutif dan legislatif,“ tandas Gede Dana. *adv