Tabanan (bisnisbali.com) –Polres Tabanan terus melakukan sejumlah langkah dalam upaya mencegah penyebaran pandemi corona (covid-19). Salah satunya dengan melaksanakan pelatihan personel untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan anggota unit reaksi cepat (URC ) Polres Tabanan tentang penggunaan APD dan tata cara penanganan korban covid-19.
Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar, S.I.K., M.H. disela-sela membuka pelatihan penggunaan APD dan tata cara penanganan korban Covid19, di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, Rabu (29/4) mengungkapkan, terima kasih kepada BRSUD Kabupaten Tabanan yang telah bersedia berbagi pengetahuan tentang pemakaian APD dan tentang tata cara penanganan korban covid19. Yakni, mulai dari pengangkatan korban di tempat awal TKP, sampai rumah sakit dan penanganan saat menuju tempat kuburan.
Jelas Kapolres, tujuan dilaksanakan pelatihan ini, bila terjadi sesuatu hal yang berkaitan dengan masalah covid-19 di wilayah Kabupaten Tabanan, maka personil Polres Tabanan dapat bergerak cepat dalam pengawalan dan penguburan. Harapannya, melalui pelatihan ini anggota dapat mengerti cara mulai dari mengamankan diri sendiri serta memahami cara penanganan virus covid – 19.
“Kepada nara sumber tolong diberikan pengetahuan dan pemahaman tata cara penanganannya, termasuk cara pengenakan fisik luar korban positip covid-19. Dan kepada anggota peserta latihan agar ikuti dengan baik pahami apa yang disampaikan nara sumber, silahkan bertanya bila kurang jelas,” tegas Kapolres
Sementara itu, pelatihan diikuti oleh 20 personil Polres Tabanan dan perwakilan Polsek. Bertindak selaku narasumber tim medis dari BRSUD Tabanan yang diketuai oleh Dr.,Gede Suardita dengan anggota Dr., A .A Ngurah Putra Wiradana, M. Ars sebagai narasumber, I Gusti Astika dengan membawakan materi tentang giat praktek pengenalan dan cara pemakaian APD, dan Ni Wayan Yasminti S.Kep sebagai pemateri cara pemakaian APD.*man