Dian Kurniawan, Bantu Likuiditas BPR  

PANDEMI corona (Covid-19) akan berdampak pada usaha debitur bank perkreditan rakyat (BPR).

468
Dian Kurniawan

PANDEMI corona (Covid-19) akan berdampak pada usaha debitur bank perkreditan rakyat (BPR). Branch Manager Bank BJB Cabang Denpasar,  Dian Kurniawan mengatakan melalui kerjasama linkage program BJB siap membantu likuiditas BPR yang juga terimbas dampak Covid-19.

Untuk menjaga keamanan likuiditas, Bank BJB akan membantu BPR di Bali dalam bentuk relaksasi kepada debitur BPR yang terdampak Covid -19. Relaksasi untuk debitur BPR ini tetap mengacu pada POJK No.11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Ia menjelaskan, stimulus ini tidak hanya akan diberikan kepada debitur BPR. BPR sendiri juga bisa mengajukan tambahan plafon linkage guna meningkatkan likuiditas BPR. Ini tentunya disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing BPR. ” BJB siap membantu BPR di Bali,” tegas Dian.

Menurutnya, stimulus untuk debitur BPR dalam bentuk keringanan atau penundaan dalam pembayaran pokok pinjaman. “Kebijakan Bank BJB ini juga diharapkan bisa menambah likuiditas BPR di Bali,” ucapnya.

Dian Kurniawan menyampaikan pemberian penundaan pembayaran pokok pinjaman kepada debitur BPR ini merupakan  komitmen BJB dalam penerapan POJK 11. Kebijakan ini akan diberikan kepada debitur BPR untuk jangka waktu satu tahun sesuai ketentuan POJK. “Tidak tertutup kemungkinan jika perbaikan ekonomi mengalami percepatan dalam 6 bulan maka debitur BPR dapat melakukan penyesuaian untuk kembali membayar pokok pinjaman,” tambahnya. *kup