Denpasar (bisnisbali.com)-Pandemi corona (covid-19) memang berdampak pada penurunan usaha terutama akibat kelesuan sektor pariwisata Bali. Owner Toko Optimus Laundry Equipment, Komang Abdi Suryandana yang merupakan salah satu debitur BPR, Kamis (23/4) mengatakan saat terjadi covid-19 pemerintah sangat tepat memberikan stimulus dalam bentuk relaksasi untuk masyarakat dan sektor usaha.
Diungkapkannya, saat pandemi covid-19 rata-rata debitur bank mengalami kemunduran usaha. Ini praktis akan berdampak pada kemampuan debitur membayar angsuran kredit.
Komang Abdi Suryandana yang juga selaku owner Mr. Sung Laundry mengakui terjadi penurunan order laundry sampai 50 persen. Ini praktis akan menurunkan pendapatan dan menurunkan kemampuan pembayaran cicilan kredit.
Dipaparkannya, akibat penurunan kemampuan pembayaran angsuran kredit, debitur akan meminta terutama penurunan pembayaran angsuran pokok pinjaman. Di samping keringanan pembayaran angsuran pokok, BPR diharapkan bisa memberikan kebijakan keringanan bunga kredit.
Abdi Suryandana mengakui, dalam perjanjian kredit sudah tertera jelas bunga kredit yang disepakati dengan bank. Saat terjadi pandemi corona, debitur tentu berharap sektor perbankan memberikan penurunan suku bunga kredit setara dengan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Kebijakan penurunan suku bunga kredit diberlakukan sampai pemulihan ekonomi Bali pascapandemi corona,” ucapnya.
Debitur bank yang bergerak di sektor properti, Made Sugiarta mengatakan hal yang sama. Menurutnya, saat pandemi corona debitur membutuhkan relaksasi. Bentuk relaksasi ini dalam bentuk restrukturisasi kredit sehingga lebih ringan dalam pembayaran angsuran kredit.
Sugiarta meminta, selain keringanan dalam pembayaran pokok pinjaman, debitur tentu juga meminta keringanan pembayaran denda. “Keterlambatan pembayaran angsuran kredit ini diharapkan tidak dikenakan denda berhubung sektor usaha dihadapkan dampak covid-19,” tegasnya. *kup