DEPUTI Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Kuangan 2 Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Jimmy Hendrik Simarmata berharap di tengah kasus covid-19, target penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dapat tercapai. Bank-bank penyalur KUR di Bali bisa mencapai target yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Penyaluran KUR di Bali pada 2019 melebihi target yang diharapkan yaitu Rp5 triliun. Tahun ini, penyaluran KUR di Bali semoga dapat melebihi pencapaian pada 2019,” katanya.
Jimmy tidak memungkiri dengan adanya pandemi covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional oleh Presiden maka dipastikan berpengaruh terhadap realisasi penyaluran KUR, khususnya pencapaian target. Untuk itu, OJK tetap mendorong perbankan dan lembaga jasa keuangan sebagai penyalur KUR tetap melaksanakan fungsinya.
“Namun tidak mengesampingkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit, termasuk KUR,” sarannya.
Ia berharap mari bersama bahu-membahu melakukan dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan melewati pandemi covid-19 ini. Terlebih sesuai dengan siaran pers Kemenko Bidang Perekeonomian, relaksasi bagi KUR yaitu pembebasan pembayaran bunga dan penundaan pembayaran pokok KUR paling lama 6 bulan.
“Ada syarat umum dan khusus bagi debitur KUR memperoleh relaksasi,” imbuhnya.
Diharapkan relaksasi bermanfaat bagi penerima KUR untuk mengurangi penurunan usaha dikarenakan terdampak Covid-19. ”Tentunya lembaga jasa keuangan yang menyalurkan KUR diharapkan melaksanakan hal dimaksud sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.*dik