Denpasar (bisnisbali.com) –Harga gula pasir di pasaran beberapa pekan terakhir mengalami kenaikan signifikan, yang kini mencapai Rp18.500 per kilogram, dari sebelumnya hanya Rp12.500 per kilogram. Tidak hanya masyarakat, pelaku UMKM yang memanfaatkan gula pasir sebagai bahan baku, tentu menjerit dalam situasi ini.
Salah seorang pedagang di Pasar Ketapian, Ni Wayan Sari mengatakan, harga gula kian melambung. Sebelumnya sempat Rp17.500 per kilogran dan naik menjadi Rp18.500 per kilogram.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Aprindo Bali AA Ngurah Agung Agra Putra. Saat ini, dikatakannya, harga gula dari distributor sudah melampaui HET yaitu Rp17.200 – Rp17.400 per kilogram sehingga ritel menjual dengan harga Rp18.000 – Rp 20.000 per kilogram.
Selain masyarakat yang memanfaatkan gula untuk konsumsi, pelaku UMKM tentu kewalahan dalam situasi ini. Salah seorang pengusaha bumbu rujak Ni Wayan Sutariani, mengaku, tingginya harga gula membuatnya membatasi produksi untuk sementara ini. Demikian juga volume produk sedikit diturunkan untuk menyiasati tingginya harga gula. “Produksi kami lakukan untuk toko-toko besar saja saat ini karena tidak bisa memproduksi seperti biasa,” ungkapnya.
Dalam sebulan, dia mengaku untuk produksi bumbu rujaknya bisa menghabiskan 2 ton gula pasir. Sementara saat ini, hanya 500 kilogram saja gula pasir yang dihabiskan dalam sebulan. Di samping itu, dia mengakui bahan baku lainnya juga mengalami kenaikan. “Kalau stop produksi, kasihan tenaganya harus diliburkan. Maka dari itu, kami produksi sedikit saja,” jelasnya.
Sebelunya, pada kondisi normal, Sutariani mengaku harga gula mencapai Rp550.000 per sak (50 kilogram). Sementara saat ini harga gula mencapai Rp850.000 per sak. *wid