Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliTiba di Tabanan, 48 PMI Langsung Jalani Karantina di 4 Hotel

Tiba di Tabanan, 48 PMI Langsung Jalani Karantina di 4 Hotel

Tabanan (Bisnis Bali) –
Saat ini sudah ada 48 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Tabanan telah tiba di Kabupaten Tabanan. PMI tersebut langsung menjalani karantina di sejumlah hotel yang telah disediakan.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan, I Gede Sukanada, Senin (20/4) mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 48 PMI yang sudah masuk karantina di hotel yang menyebar di dua kecamatan di Kabupaten Tabanan. Yakni, di Kecamatan Kediri terdapat 19 PMI yang menempati satu hotel, dari total jumlah hotel yang disediakan sebanyak enam hotel dengan total kapasitas mencapai 120 kamar. Selain itu, di Kecamatan Tabanan juga sudah masuk 29 PMI dengan menempati tiga hotel, dari total delapan hotel yang disediakan dengan kapasitas 100 kamar.
Sambung mantan Camat Kerambitan ini, selain hotel di dua kecamatan tersebut, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan juga sudah menyediakan hotel di Kecamatan Baturiti dengan total empat hotel kapasitas 102 kamar, Kecamatan Pupuan satu hotel dengan kasitas 10 kamar, dan Kecamatan Kerambitan satu hotel dengan kapasitas 14 kamar. Katanya, jumlah ketersediaan kamar ini akan terus dilakukan penambahan, sesuai dengan jumlah PMI asal Tabanan.
“Estimasi kami jumlah kamar yang dibutuhkan untuk karantina PMI asal Tabanan ini mencapai tembus 1.000-1.200 kamar,” ujarnya.
Saat ini, sambungnya Ibu Bapati Tabanan juga sedang mengupayakan secara maksimal rumah singgah bagi PMI Tabanan ditengah keterbatasan akomodasi pariwisata, khususnya penginapan dan hotel serta vila di Kabupaten Tabanan dengan lokasi yang tersebar. Tamabahnya, upaya maksimal tentunya akan selalu dilakukan, baik di wilayah maupun komunikasi dengan pemerintah provinsi. Khususnya terkait penyediaan hotel dengan pertimbangan kedatangan PMI Kabupaten Tabanan yang melebihi kapasitas hotel yang ada saat ini.*man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer