PASAR Tradisional Desa Adat Subagan, Karangasem, selama ini cukup ramai. Tak hanya tempat warga Desa Subagan dan sekitarnya menggantungkan diri untuk membeli berbagai kebutuhan, dari kebutuhan pokok seperti sembako dan bahan upakara, juga tempat lebih dari 60 pedagang menggantungkan kehidupannya.
Para pedagang merupakan pedagang kecil, yang lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan perekonomian guna menghidupi keluarga. Pasar tradisional Desa Adat Subagan ini, tergolong pusat pertumbuhan atau pusat pereknomian masyarakat kecil, pedagang kecil dan petani. Di sini petani menjual hasil pertanian, seperti sayur-mayur, kelapa dan perdagangan kuliner termasuk jajan tradisional kas Bali dan hasil ternak seperti ayam kampung atau telur ayam. Di sebelah bangunan pasar, juga merupakan sekretariat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Subagan.
Para pedagang tak hanya kalangan ibu rumah tangga atau pedagang usia muda, tetapi banyak yang wanita paruh baya bahkan sudah tergolong lanjut usia. Karena ramainya pasar ini, pihak Desa Adat Subagan pun memberikan perhatian serius. Saat situasi kekhawatiran akan penyebaran corona virus deases (Covid-19), Minggu (19/4) satuan tugas (Satgas) percepatan penanggulangan Covid-19 Desa Adat Subagan, melakukan kegiatan pemberian masker kepada pengunjung dan pedagang di pasar, melakukan penyemprotan disinfektan, serta menaruh tempat mencuci tangan di depan pasar.
Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Desa Adat Subagan, I Nyoman Rai mengatakan, anggaran pelaksanaan kegiatan itu berasal dari dana desa yang merupakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Bali. Kegiatan penyemprotan dan sosialisasi penanggulangan dan upaya memutus jangan sampai ada penularan covid, dengan melakukan penyemprotan di sepanjang jalan serta juga kegiatan serupa dilakukan di Pasar Karangsokong Subagan, yang merupakan wilayah Desa Adat Subagan. ‘’Kami dari Satgas mengimbau agar para pedagang baik di pasar tradisional Subagan, maupun pasar umum Karangsokong Subagan, pedagang membuka dagangan sesuai surat edaran pemerintah. Jam buka pasar pagi, yakni pukul 7 sampai pukul 13.00. Sementara pasar senggol buka pukul 16.00 sampai pukul 19.00. Semuanya, baik pedagang maupun pembeli, hendaknya tetap disiplin mengenakan masker, dan tiap hendak masuk pasar mencuci tangan terlebih dahulu, karena sudah disiapkan tempat mencuci tangan,’’ papar Nyoman Rai.
Selain pasar tradisional, diatur juga untuk pasar swalayan atau supermarket jam bukanya pukul 11.00 sampai pukul 19.00, sementara pedagang kelontong, warung, pedagang kaki lima, minimarket, toko modern dan toko konvensional diatur jam buka pukul 08.00 sampai pukul 19.00. ‘’Ketentuan jam buka dan tutup pasar, toko, warung atau pedagang kelontong, minimarket, toko modern dan pasar swalayan ini, sesuai surat edaran sejak Jumat (17/4) lalu sampai batas waktu yang belum ditentukan,’’ ujar Nyoman Rai, yang juga Bendahara Desa Adat Subagan itu. *bud