Denpasar (bisnisbali.com) –Sebagai upaya meminimalisir keramaian guna memutus penyebaran Covid-19, Pemkot Denpasar secara resmi mulai menutup fasilitas umum pada Jumat (17/4). Adapun yang dilaksanakan penutupan yakni Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Lapangan Lumintang, dan Taman Kota Lumintang.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi di ruang Press Room Pemkot Denpasar, Jumat (17/4) menjelaskan, fasilitas publik di Kota Denpasar memang identik dengan keramaian, ditambah lagi menjelang akhir pekan. Guna menghindari terciptanya keramaian dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Pemkot Denpasar resmi menutup sementara fasilitas umum.
“Saat ini kita tutup untuk umum untuk menghindari keramaian masa yang biasanya memanfaatkan untuk berolahraga dan berekreasi, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dioptimalkan,” jelasnya.
Penutupan ini akan dilaksanakan sampai waktu yang tidak dapat ditentukan. Namun demikian jika kondisi penanganan Covid-19 sudah dinyatakan kembali pulih dan kondusif, maka fasilitas umum seluruhnya akan dibuka kembali.
“Untuk saat ini kami harap masyarakat agar maklum, serta melaksanakan beragam aktivitas di rumah saja, baik itu belajar, bekerja, berolah raga, serta beribadah di rumah, sebagai upaya penerapan social dan physical distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Selebihnya Dewa Rai turut mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan diri. Hal ini dapat dilaksanakan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, serta senantiasa menggunakan masker saat dirumah maupun di luar rumah. *wid