Tabanan (bisnisbali.com) –Kebijakan pemerintah melalui relaksasi atau keringanan pembayaran kredit di perbankan bagi pelaku usaha yang terdampak corona (covid-19), menurut Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tabanan, Ida Bagus Putu Astina tak banyak berdampak pada daya tahan pelaku usaha selama pandemi corona. Itu, terbukti banyak palaku usaha di Tabanan tetap saja tumbang tak bisa membiayai oprasional seperti biasa, bahkan ada yang sudah merumahkan karyawan sekarang ini.
“Sekarang ini dengan dampak pandemi covid banyak pelaku usaha tumbang, andaikata ada pelaku usaha yang masih bertahan hingga saat ini. Waktu bertahan mereka (pengusaha) mungkin hanya maksimal sampai tiga bulan kedepan,” tutur pengusaha dan juga seorang advokat ini, Jumat (17/4).
Terangnya, kesusahan yang dialami para pengusaha di Bali termasuk di Tabanan ini sudah dirasakan sejak empat tahun terakhir. Yakni, krisis ekonomi yang menyebabkan menurunnya peredaran uang di masyarakat, di tambah kemudian dengan kejadian erupsi Gunung Agung, dan terbaru dihadapkan pada permasalahan pandemi corona. Artinya, kini banyak pelaku usaha memang tidak bisa berbuat banyak, karena ketahanan mereka (pengusaha) telah banyak tersedot menghadapi kesulitan pada tahun sebelumnya.
Jelas Ida Bagus Astina, saat ini banyak pengusaha tidak bisa lagi eksis. Contohnya, pengusaha hotel yang merupakan sektor usaha paling pertama terkena dampak, kemudian sektor komersial bisnis (restoran, retail). Katanya, kondisi tersebut terjadi meski pemerintah dalam menghadapi pandemi corona ini memberikan infus berupa stimulus relaksasi kredit.
Sebab, menurutnya dengan dibantu relaksasi sekalipun, itu bukan berarti pebisnis ini terbebas dari kewajiban pembayaran kredit, karena itu hanya sifatnya penundaan bayar saja. Di sisi lain, pendapatan pengusaha untuk kemudian digunakan sebagai biaya oprasional dan juga pembayaran kewajiban kredit jauh menurun, karena sumber pendapatan dari daya beli konsumen di tengah pandemi corona ini juga ikut turun sekarang ini.
Sambungnya, kondisi tersebut di per parah lagi dengan adanya pembatasan waktu oprasional, khususnya untuk usaha retail, sehingga semunya itu tentu berdampak pada menurunnya ketahanan pelaku usaha sekarang ini. Sebab itu, sekarang ini tidak ada yang bisa dilakukan oleh pelaku usaha, selain hanya wait and see sambil menanti dampak atau pulihnya ekonomi dari pandemi corona.
“Jika nanti dampak corona ini selesai atau recovery dalam tahun ini, maka kemungkinan bagi pelaku usaha ini akan bersikap tidak mengambil langkah strategis hingga 2021 nanti. Sebab, mereka (pengusaha) ini juga memerlukan waktu pemulihan untuk kemudian melanjutkan usaha pascaterdampak corona,” tandasnya.*man