Kepala Kepolisian Resor Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana., S.I.K., S.H.,M.H. mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Gianyar melalui teleconference bertempat di ruang kerja Kapolres Gianyar. Rabu(15/4).
Sebagai wujud sejalannya pemerintah pusat dan daerah di dalam penanganan pandemi covid 19 DPRD Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat paripurna secara online.
Rapat dilaksanakan secara online dengan tujuan untuk mematuhi anjuran dari pemerintah pusat yakni physhical distancing dan sosial distancing dan untuk memutus rantai penyebaran covid 19.
Dalam kesempatan ini Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana S.I.K., S.H., M.H. mengapresiasi kegiatan ini. “Walaupun rapat dilaksanakan secara online namun tidak mengurangi tujuan dari rapat paripurna tersebut” ujarnya.*kup