Denpasar (bisnisbali.com) –Tenaga kerja di Denpasar yang terdampak pandemi Covid-19 di Denpasar dirancang akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT). Hal ini dilakukan untuk membantu kelangsungan kehidupan tenaga kerja yang kehilangan mata pencahariannya.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar I Dewa Gede Rai, Senin (13/4) mengatakan BLT diberikan kepada para pekerja yang merupakan warga Denpasar, mengingat dana yang digunakan bersumber dari APBD Kota Denpasar. Dikatakannya dari 5.000 tenaga kerja yang terdaftar di Denpasar, 2.000 di antaranya merupakan warga yang memiliki KTP (Denpasar). “Jadi kita verifikasi berdasarkan data by name by dress,” jelasnya.
BLT yang diberikan mencapai Rp 600.000 per orang. Data ini masih dilakukan verifikasi lebih lanjut, agar bantuan yang diberikan tidak dobel, mengingat ada 6 kelompok masyarakat yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Denpasar saat ini.
Seperti informasi sebelumnya, tenaga kerja yang terdampak baik itu yang terkena PHK ataupun dirumahkan, juga akan diberi kesempatan untuk mengikuti program kartu prakerja. Manfaat yang diperoleh di antaranya pelatihan kompetensi, sertifikasi hingga insetif yang besarannya mencapai Rp 600.000 per bulan.
Pelatihan kompetensi bagi tenaga kerja tentunya memberikan manfaat serta bekal, yang jika kondisi telah normal atau pandemi Covid-19 telah berakhir dapat dipanggil lagi oleh perusahaan tempat ia bekerja. Dalam pelatihan tersebut, tenaga kerja pemegang kartu prakerja dikatakannya dapat memilih pelatihan apa yang didapat sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. *wid