Mangupura (bisnisbali.com) –Dahsyatnya terjangan virus corona (covid 19) benar-benar memporak-porandakan sendi-sendi perekonomian masyarakat Bali. Virus ini melumpuhkan sektor pariwisata dan menyebabkan 12.000 karyawan (mayoritas di sektor pariwisata) dirumahkan, bahkan ada juga yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Lantas apa peran kartu prakerja yang dirancang pemerintah?
Saat dihubungi, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Badung Ida Bagus Oka Dirga menyatakan, lewat kartu prakerja, pihaknya (Dinas Perinaker) ditugaskan untuk mendata tenaga kerja yang saat ini di-PHK maupun dirumahkan akibat terdampak covid 19. “Kami ditugaskan untuk mendata jumlah tenaga kerja yang dirumahkan maupun di-PHK akibat virus dahsyat ini,” ujar Oka Dirga.
Hingga pukul 22.00, Senin (6/4) lalu, data yang didapat tidak kurang dari 12.000 karyawan (mayoritas di sektor pariwisata) sudah dirumahkan. Karyawan yang dirumahkan ini, ujar mantan Kabag Umum Setda Badung tersebut, ada yang menerima gaji, ada yang mengalami pengurangan jam kerja, dan ada yang tidak dibayar. “Kebijakannya semua berdasarkan kondisi perusahaan,” tegasnya.
Data ini, ujarnya, terus diperbarui atau di-update. Selanjutnya data ini dikirim ke provinsi. “Provinsi yang akan mengirim ke Kementerian Tenaga Kerja untuk divalidasi,” katanya.
Lantas stimulus apa yang diberikan pemerintah pusat terhadap karyawan yang dirumahkan ini? Berdasarkan hasil rapat dengan pihak provinsi yang diikuti Dinas Tenaga Kerja seluruh Bali lewat teleconference, kata Oka Dirga, ada sejumlah skenario stimulus yang akan diberikan. “Ada tiga skenario berupa bantuan langsung tunai berupa insentif, bisa program, bisa juga berupa kebutuhan hidup,” katanya.
Namun dari tiga alternatif stimulus tersebut, katanya, yang paling berpeluang adalah insentif Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan. “Bantuan ini rencananya akan diberikan mulai April,” tegasnya.
Namun Oka Dirga menyatakan ragu, program ini bisa berjalan April karena proses update karyawan yang terkena PHK dan dirumahkan masih terus berjalan. Jika April ini data dikirim, katanya, tentu saja karyawan yang dirumahkan maupun di-PHK pada bulan berikutnya tidak ter-cover dalam program ini.
Saat ditanya khusus di Badung, apa langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah terhadap karyawan yang menjadi korban covid, Oka Dirga menyatakan saat ini masih sebatas pendataan. Jika pendataan sudah rampung, katanya, pihaknya akan melapor kepada pimpinan (bupati). “Selanjutnya Bupatilah menentukan kebijakan yang akan diberikan kepada kasyawan korban covid,” tegasnya.
Soal kartuprakerja, seperti tujuan awal adalah bantuan biaya pelatihan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja sasaran penerima yang berusia 18 tahun ke atas dan sedang tidak sekolah/kuliah.
Bantuan ini hanya akan diberikan sekali seumur hidup untuk peserta. Kartu prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja. *sar