Denpasar (bisnisbali.com) –Adanya pembatasan jam operasional pasar, supermarket dan tempat-tempat perbelanjaan lainnya, dikhawatirkan membuat membludaknnya pengunjung serta memancing kerumunan di jam-jam tertentu. Namun, tidak demikian yang terjadi di Denpasar. Pasar tradisional justru lengang, dikarenakan jam buka yang cukup panjang serta menurunnya jumlah konsumen terutama suplayer ke hotel dan restoran.
Direktur Perumda Pasar Sewaka Dharma AAN Juliartha, saat ditemui di Pasar Badung, Senin (6/4) mengatakan, terutama pada pasar-pasar yang besar, seperti Pasar Badung, Pasar Kumbasari hingga Pasar Anyar Sari yang selama ini banyak pelanggannya merupakan suplayer hotel dan restoran justru sepi. Hal ini dikarenakan sebagian besar restoran dan hotel yang tidak beroperasi. “Kalau pelanggan rumah tangga kan tidak begitu banyak. Kami juga sering menyarankan agar masyarakat membeli kebutuhan tidak setiap hari. Misalnya 3 hari sekali atau bahkan seminggu sekali. Jadi memang tak ada kepadatan, malah lebih lengang dari hari-hari biasa,” jelasnya.
Selain itu, Juliartha juga mengatakan, jika jam operasional pasar dan toko-toko di Kota Denpasar cukup panjang, yaitu hingga pukul 21.00 wita. Aturan ini juga berlaku pada pasar-pasar yang jam operasional 24 jam, seperti Pasar Kumbasari, termasuk Pasar Angsoka (Kreneng) yang biasanya buka hingga pukul 24.00 wita. “Untuk Pasar Kereneng kami arahkan untuk buka lebih awal yang biasanya pukul 15.00 wita menjadi 14.00 wita serta jam tutup harus jam 21.00. Sementara Pasar Kumbasari yang buka 24 jam, pukul 21.00 kami memang harus menutupnya dengan menutup pintu masuk serta mematikan semua lampu, tidak ada operasional. Jadi saat ini pedagang biar tidak bolak-balik, mereka memilih tidur di pasar dan kembali buka pukul 02.00 dini hari,” ujarnya.
Pemanfaatan ojek online juga menurutnya cukup efektif dalam upaya mengurangi kepadatan pasar. Dengan diberlakukannya kerja sama dengan pelaku ojek online, diakuinya saat ini cukup banyak driver (sopir) ojek online yang datang ke Pasar Badung yaitu rata-rata 40-50 orang per hari. Setiap kedatangannya diarahkan untuk mengisi buku tamu.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai, mengatakan, hingga saat ini kebijakan pembatasan jam operasional pasar belum ada masalah. Hal ini, menurutnya, justru mampu membuat masyarakat terbiasa menyiapkan kebutuhannya pada waktu kapan harus berbelanja. “Karena jam operasional juga cukup panjang. Jadi hingga saat ini tidak ada kepanikan dan membludaknya pengunjung di jam-jam tertentu,” jelasnya. *wid