Dampak Corona di Tabanan, Ratusan Karyawan Dirumahkan   

Virus corona (covid-19) di Kabupaten Tabanan telah membuat ratusan karyawan yang bekerja di sektor pariwisata terpaksa harus dirumahkan.

485

Tabanan (bisnisbali.com) –Virus corona (covid-19) di Kabupaten Tabanan telah membuat ratusan karyawan yang bekerja di sektor pariwisata terpaksa harus dirumahkan. Jumlah tersebut didapat dari tiga perusahaan di Tabanan yang telah melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Kabupaten Tabanan karena sudah merumahkan karyawan.

“Data sementara sudah ada 206 tenaga kerja yang dirumahkan dari tiga perusahaan, yakni PT Wiguna Alam Persada, PT Soori Bali, dan Gajah Mina Hotel dan Restaurant,” tutur Kepala Disnakertrans Kabupaten Tabanan I Putu Santika.

Papaprnya, PT Wiguna Alam Persada yang ada di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan yang merumahkan 5 karyawan dari jumlah total 41 orang, kemudian PT Soori Bali yang ada di Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan, Tabanan yang sudah merumahkan 167 karyawan dari jumlah karyawan mencapai 184 dan Gajah Mina Hotel dan Restaurant yang ada di Desa Lalang Linggah, Kecamatan Selemadeg merumahkan 34 karyawan. Imbuhnya, data jumlah pegawai yang dirumahkan ini sudah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali, sekaligus merupakan arahan dari pemerintah pusat kepada provinsi dan kabupaten.

Jelas Santika, pegawai yang dirumahkan tersebut tidak di-PHK dan seluruhnya merupakan pekerja di sektor pariwisata. Katanya, langkah tersebut diambil perusahaan karena virus corona yang telah berdampak pada sepinya kunjungan, sehingga perusahaan tidak mampu membayar operasional termasuk gaji karyawan.

Terkait hal tersebut, sambungnya, Dinaskertrans Tabanan akan membuat proposal untuk diajukan ke pimpinan untuk kemudian diseleksi untuk bisa masuk dalam program kartu prakerja sesuai kuota yang ada. Paparnya, program kartu prakerja ini diprioritaskan untuk pegawai yang di-PHK akibat covid-19 dan pendaftarannya sudah per April 2020.

“Semua yang terkena dampak corona bisa mendaftar dan akan diseleksi oleh pusat. Program kartu prakerja ini adalah pengembangan kompotensi melalui bantuan biaya pelatihan yang diberikan kepada seluruh WNI yang berusia diatas 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah,” tandasnya. *man