BI dan TPID Bali Kawal Inflasi tetap Rendah dan Stabil

Wabah Covid-19 yang menuntut adanya pembatasan sosial yang berkonsekuensi terhadap perlambatan beberapa kegiatan produksi dan distribusi, mengharuskan untuk lebih waspada terhadap tekanan inflasi kedepan.

269

Denpasar (bisnisbali.com) – Wabah Covid-19 yang menuntut adanya pembatasan sosial yang berkonsekuensi terhadap perlambatan beberapa kegiatan produksi dan distribusi, mengharuskan untuk lebih waspada terhadap tekanan inflasi kedepan. Menghadapi potensi tantangan tersebut, Bank Indonesia Provinsi Bali bersama dengan Pemerintah Daerah baik di tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan terus mengawal inflasi Bali agar tetap dalam level yang rendah dan stabil.
“Ini dalam upaya menjamin ketersediaan pasokan bahan kebutuhan pokok. Bank Indonesia senantiasa mendorong pemerintah daerah untuk melakukan kerja sama antardaerah,” kata Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho di Renon, Kamis (2/4).
Ia pun mengungkapkan pada Maret 2020, Bali mengalami inflasi sebesar 0,12% (mtm), melandai dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 0,44% (mtm). Komoditas yang memiliki andil terhadap inflasi Maret 2020 adalah terutama canang sari (0,09%), emas perhiasan (0,05%), mangga (0,03%), telur ayam ras (0,03%) dan kue kering berminyak (0,02%).
Perkembangan inflasi Bali bulan Maret tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,10% (mtm).
Sementara itu secara tahunan, inflasi Bali tercatat sebesar 3,04% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan nasional yang sebesar 2,96% (yoy). Dengan demikian, inflasi Bali pada Maret 2020 masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional sebesar 3,0%±1% (yoy).
“Inflasi Provinsi Bali tersebut merupakan kombinasi inflasi pada dua kota sampel IHK yaitu kota Denpasar yang tercatat sebesar 0,11% (mtm) dan kota Singaraja dengan inflasi sebesar 0,15% (mtm),” jelasnya.*dik