Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliLPD Sibetan Berikan Kemudahan pada Kredit ''Krama" di Tengah Pandemi Covid-19 ...

LPD Sibetan Berikan Kemudahan pada Kredit ”Krama” di Tengah Pandemi Covid-19  

Dalam upaya meringankan masyarakat di tengah pandemi covid-19 yang turut menghantam perekonomian, LPD Desa Adat Sibetan, Karangasem memberikan sejumlah kemudahan terutama bagi kredit krama (masyarakat).

Amlapura (bisnisbali.com) –Dalam upaya meringankan masyarakat di tengah pandemi covid-19 yang turut menghantam perekonomian, LPD Desa Adat Sibetan, Karangasem memberikan sejumlah kemudahan terutama bagi kredit krama (masyarakat). Mulai dari kelonggaran pembayaran bunganya saja hingga restrukturisasi kredit.

Pemucuk (Kepala) LPD Desa Adat Sibetan, I Made Mastiawan, Rabu (1/4) mengatakan, kebijakan diberikan bagi masyarakat (nasabah) apabila mengalami kesulitan penghasilan terutama bagi pelaku usaha, akibat pandemi Covid-19. Keringanan tersebut berupa diperbolehkan untuk membayarkan bunga saja serta dibebaskan dari denda.

Demikian juga, apabila nasabah mengalami kesulitan pokok, kredit nasabah bisa direstrukturisasi dengan jangka waktu sesuai kemampuan pembayaran pokok maksimal 1 tahun. Dan untuk suku bunga dana pihak ketiga (DPK) baik deposito ataupun tabungan, Mastiawan mengatakan tidak dipengaruhi atau diturunkan.

Untuk mendapatkan kelonggaran tersebut, kata Mastiawan krama dapat melakukan pengajuan lebih dahulu. Dalam hal ini, pihak LPD Desa Adat Sibetan akan melakukan pengkajian terlebih dahulu. “Permohonan tergantung usaha seperti apa yang nantinya akan dikaji ke lapangan oleh tim. Dari situ akan dilihat apakah masih ada kemampuan bayar, apa sama sekali tidak bisa bayar dan selanjutnya kebijakan apa yang diberikan LPD,” ungkapnya.

Di samping memberi kelonggaran untuk kredit nasabah, sebagai upaya penanggulangan penyebaran Covid-19, LPD Desa Adat Sibetan juga melakukan berbagai upaya.  Pertama pihaknya, bekerja sama dengan desa dinas dan desa adat dalam memfasilitasi berbagai langkah penanganan Covid-19. Seperti penyemprotan atau sebagainya.

Di lingkungan kantor sendiri, kata Mastiawan,  LPD Desa Adat Sibetan juga melakukan antisipasi dengan penyedian tempat cuci tangan bagi nasabah yang hendak berkunjung. Termasuk melakukan penyemprotan disinfektan di area kantor.  *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer